BREAKING NEWS
Minggu, 22 Februari 2026

Bawaslu Usut Skandal Dugaan ‘Serangan Fajar’ dari Caleg di Lebak

BITVonline.com - Kamis, 15 Februari 2024 09:25 WIB
Bawaslu Usut Skandal Dugaan ‘Serangan Fajar’ dari Caleg di Lebak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANTEN – Bawaslu Kabupaten Lebak telah mengambil langkah tegas dengan memproses laporan dugaan ‘serangan fajar’ yang dilaporkan terjadi di Kecamatan Sobang, Lebak, Banten. Dalam penanganan kasus ini, pihak Bawaslu telah memastikan bahwa berkas laporan segera dilimpahkan ke forum Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), menunjukkan komitmen mereka dalam menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi.

Menurut pernyataan dari Dwi, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan cepat dan segera diregistrasi, menunjukkan responsifnya Bawaslu dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu. Selanjutnya, berkas laporan akan diserahkan ke forum Gakkumdu, tempat di mana langkah-langkah hukum lebih lanjut akan diambil.

Dugaan pelanggaran ‘serangan fajar’ ini pertama kali diungkapkan pada Selasa (13/2/2024), ketika foto-foto menunjukkan sejumlah amplop yang diduga berisi uang tunai dan kalender dari partai tertentu yang berkaitan dengan calon legislatif DPRD Kabupaten Lebak. Foto-foto tersebut memberikan gambaran yang jelas tentang potensi upaya memengaruhi pemilih melalui pemberian uang secara tidak etis.

Langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum, serta mengamankan proses demokrasi yang transparan dan bersih. Keputusan ini juga menunjukkan bahwa setiap dugaan pelanggaran pemilu akan ditangani dengan serius demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemilihan.

Bawaslu Kabupaten Lebak telah mengambil langkah tegas dengan memproses laporan dugaan ‘serangan fajar’ yang dilaporkan terjadi di Kecamatan Sobang, Lebak, Banten. Dalam penanganan kasus ini, pihak Bawaslu telah memastikan bahwa berkas laporan segera dilimpahkan ke forum Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), menunjukkan komitmen mereka dalam menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi.

Menurut pernyataan dari Dwi, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan cepat dan segera diregistrasi, menunjukkan responsifnya Bawaslu dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu. Selanjutnya, berkas laporan akan diserahkan ke forum Gakkumdu, tempat di mana langkah-langkah hukum lebih lanjut akan diambil.

Dugaan pelanggaran ‘serangan fajar’ ini pertama kali diungkapkan pada Selasa (13/2/2024), ketika foto-foto menunjukkan sejumlah amplop yang diduga berisi uang tunai dan kalender dari partai tertentu yang berkaitan dengan calon legislatif DPRD Kabupaten Lebak. Foto-foto tersebut memberikan gambaran yang jelas tentang potensi upaya memengaruhi pemilih melalui pemberian uang secara tidak etis.

Langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum, serta mengamankan proses demokrasi yang transparan dan bersih. Keputusan ini juga menunjukkan bahwa setiap dugaan pelanggaran pemilu akan ditangani dengan serius demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemilihan.

(A/08)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru