BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

KPU Akan Gelar Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS

BITVonline.com - Rabu, 14 Februari 2024 14:31 WIB
KPU Akan Gelar Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia telah mengambil langkah tegas dalam menghadapi sejumlah gangguan yang terjadi selama proses pemungutan suara Pemilu 2024. Keputusan yang diambil adalah menggelar pemungutan suara susulan di 668 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima kabupaten/kota dari empat provinsi di seluruh Indonesia. Hasyim, salah satu pejabat KPU, mengungkapkan bahwa keputusan ini menjadi langkah penting untuk memastikan keabsahan dan keberlangsungan demokrasi dalam proses pemilihan umum.

Pemungutan suara susulan tersebut terjadi di beberapa wilayah yang mengalami gangguan yang beragam. Di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sebanyak 108 TPS akan melakukan pemungutan suara susulan karena masih terdampak oleh banjir yang melanda 10 desa di wilayah tersebut. Sementara di Kota Batam, terdapat 8 TPS yang memerlukan pemungutan suara susulan akibat kekurangan surat suara yang menjadi kebutuhan utama dalam proses pemungutan suara.

Tidak hanya itu, Kabupaten Jaya di Papua Pegunungan juga menjadi salah satu wilayah yang akan menggelar pemungutan suara susulan. Sebanyak 4 TPS di wilayah tersebut memerlukan proses pemungutan ulang karena terjadi gangguan keamanan yang mengganggu proses demokrasi yang seharusnya berjalan dengan lancar.

Langkah KPU dalam menggelar pemungutan suara susulan ini sebagai upaya nyata dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan hasil pemilu nantinya akan mencerminkan kehendak dan aspirasi rakyat secara menyeluruh, meskipun terdapat kendala-kendala yang dihadapi selama prosesnya.

(A/08)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru