POLMAN – Mantan Bupati Polewali Mandar (Polman), Andi Ibrahim Masdar (AIM), mengungkapkan kekecewaannya setelah memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, pada Rabu, 14 Februari 2024. Andi Ibrahim, yang juga dikenal dengan singkatan AIM, menyampaikan perasaannya setelah menemukan bahwa nama istrinya tidak dilengkapi dengan gelar haji di surat suara calon legislatif (caleg). Ia merasa bahwa hal ini merupakan ketidakadilan dan merugikan dirinya.
Saat memberikan hak suaranya, Andi Ibrahim tidak hanya didampingi oleh istrinya, Jumriah, tetapi juga kedua anaknya, Mario Ibrahim dan Putri Aura Ibrahim. Namun, kesenangan dalam menunaikan kewajiban demokratis ini terganggu oleh temuan yang mengecewakan terkait surat suara caleg.
Andi Ibrahim mengungkapkan bahwa dirinya telah aktif dalam menyosialisasikan istrinya sebagai salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI daerah pemilihan Sulawesi Barat dengan penggunaan gelar “Hj” di depan nama Jumriah. Namun, ketika melihat surat suara, gelar tersebut tidak tercantum, membuatnya merasa dirugikan dan kecewa.
Ketidakpuasan Andi Ibrahim atas ketidakkonsistenan tersebut menyoroti pentingnya pengakuan gelar dan identitas dalam proses politik. Sebagai tokoh publik yang telah memberikan kontribusi dalam komunitasnya, Andi Ibrahim merasa bahwa penggunaan gelar haji untuk istrinya adalah bentuk penghargaan dan pengakuan atas peran dan prestasinya.
Perasaan kecewa dan ketidakpuasan yang dirasakan oleh Andi Ibrahim mungkin mencerminkan perasaan banyak warga yang menghadapi ketidaksetaraan atau kesalahan administrasi dalam proses pemilu. Meskipun demikian, Andi Ibrahim tetap menunaikan kewajibannya sebagai warga negara dengan memberikan suaranya, sambil menyoroti masalah yang dianggapnya penting untuk diperbaiki demi keadilan dan integritas dalam proses politik yang lebih luas.