BREAKING NEWS
Rabu, 04 Maret 2026

KPU Himbau Pemilih Terawang Surat Suara Sebelum Mencoblos

BITVonline.com - Selasa, 13 Februari 2024 17:46 WIB
KPU Himbau Pemilih Terawang Surat Suara Sebelum Mencoblos
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Dalam persiapan menyambut pemilihan umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengambil langkah proaktif untuk memastikan bahwa setiap pemilih memiliki pengalaman yang lancar dan transparan saat mencoblos. Dalam pidato yang disampaikan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, di kantor KPU RI yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat pada tanggal 13 Februari 2024, poin penting disorot: pentingnya memeriksa kondisi surat suara sebelum melakukan pencoblosan.

Hasyim Asy’ari menegaskan kepada seluruh pemilih Indonesia untuk memeriksa surat suara yang diterima dengan teliti sebelum proses pencoblosan dimulai. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa surat suara yang diterima dalam keadaan baik dan layak digunakan. Dengan menerawang surat suara sebelumnya, pemilih dapat memastikan bahwa tidak ada kerusakan yang dapat mempengaruhi keabsahan suara yang akan mereka berikan.

KPU RI menyatakan harapannya agar setiap pemilih membuka surat suara mereka secara bersama-sama, sambil disaksikan, untuk memastikan bahwa proses ini dilakukan dengan transparan. Ini tidak hanya akan memperkuat integritas pemilihan, tetapi juga memberikan rasa percaya diri kepada pemilih bahwa setiap suara mereka akan dihitung dengan benar.

Menurut Hasyim, langkah-langkah ini penting agar setiap surat suara dapat dianggap sah. Ketika pemilih dipanggil oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menerima surat suara, mereka diharapkan untuk memeriksanya secara seksama. Surat suara yang telah diperiksa dengan teliti dan ditemukan dalam kondisi baik akan memastikan bahwa proses pemilihan umum berlangsung dengan lancar dan adil.

Pemungutan suara sendiri dijadwalkan akan dimulai pada pukul 07.00 dan berakhir pada pukul 13.00 waktu setempat. Setelah itu, proses penghitungan suara akan dilakukan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), menandai tahap penting dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis dan transparan.

 

(FZ/011)

 

 

 

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru