Maksimalkan Lahan Kosong, Kalapas Labuhan Ruku Sulap Area Beranggang Jadi Lahan Produktif
BATU BARA Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan keterampilan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA La
NASIONAL
BANTEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan tindakan yang menarik perhatian banyak orang. Dalam sebuah upaya untuk menjaga integritas dan kebersihan proses demokrasi, KPU Kabupaten Lebak, Banten mengumumkan bahwa sebanyak 643 surat suara Pemilu 2024 harus dimusnahkan karena kondisi yang rusak.
Pengumuman ini disampaikan oleh Dewi, seorang perwakilan resmi KPU, yang dengan tegas menyampaikan bahwa surat suara yang dimusnahkan tersebut berasal dari berbagai jenis. Menurutnya, pemusnahan ini merupakan langkah yang diambil setelah melihat kondisi yang tidak memungkinkan untuk digunakan dalam proses pemungutan suara.
Dewi secara rinci menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan meliputi lima jenis, dengan jumlah yang berbeda-beda untuk masing-masing jenisnya. Surat suara untuk Pilpres, misalnya, berjumlah dua lembar, sedangkan untuk DPR RI mencapai 129 lembar. Sementara itu, untuk DPRD Kabupaten Lebak, surat suara dapil 1 sebanyak tiga lembar, dapil 2 dua lembar, dapil 3 empat lembar, dapil 4 satu lembar, dapil 5 tiga lembar, dan dapil 6 satu lembar.
Namun, tidak hanya surat suara yang rusak yang harus dimusnahkan, KPU Kabupaten Lebak juga harus mengatasi kelebihan surat suara. Dewi menjelaskan bahwa terdapat kelebihan surat suara jenis DPD sebanyak 458 lembar yang juga harus dimusnahkan.
Tindakan pemusnahan ini, sesuai penjelasan Dewi, dilakukan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 14 tahun 2023. Sebelum dilakukan, KPU Kabupaten Lebak telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak, menunjukkan komitmen mereka untuk melaksanakan proses pemilu dengan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam konteks yang lebih luas, tindakan pemusnahan ini tidak hanya sekadar menyingkirkan surat suara yang rusak atau berlebihan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya KPU dalam memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Dengan tegas dan transparan, KPU Kabupaten Lebak berusaha memastikan bahwa setiap tahap dalam proses pemilihan umum dilakukan dengan integritas yang tinggi dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh hukum.
(A/08)
BATU BARA Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan keterampilan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA La
NASIONAL
MEDAN Ahli waris almarhum Ganin Purba dan Nawar br Bangun, Rahmawati br Purba, meminta kepastian hukum atas tiga laporan polisi terkait du
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan arahan Commander Wish Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto kepada para pe
PEMERINTAHAN
ACEH TIMUR Polres Aceh Timur mengajak masyarakat memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan Subuh Keliling
PEMERINTAHAN
LANGKAT Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman 24 kilogram sabu dari Aceh menuju Palembang, Sumatera Selatan. Da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah tipis pada perdagangan Rabu (14/10/2026). Berdasarkan data B
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Rabu (14/10/2026). IHSG naik 14,70 poin atau 0,25 ke level 5.9
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) tidak mengalami perubahan pada Rabu (14/10/2026). Harga emas ukuran 1 gram masih diba
EKONOMI
MEDAN Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSMS Medan atas sejumlah pelanggaran dalam pertandingan Liga 2. Sanksi terse
OLAHRAGA
PIDIE JAYA Keluarga besar angkatan BSG, ZLS, dan STS Aceh menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Aipda Jonni Rahmad di rumah duka d
NASIONAL