Senam Bersama di Banda Aceh, Sekda M. Nasir Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
BANTEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan tindakan yang menarik perhatian banyak orang. Dalam sebuah upaya untuk menjaga integritas dan kebersihan proses demokrasi, KPU Kabupaten Lebak, Banten mengumumkan bahwa sebanyak 643 surat suara Pemilu 2024 harus dimusnahkan karena kondisi yang rusak.
Pengumuman ini disampaikan oleh Dewi, seorang perwakilan resmi KPU, yang dengan tegas menyampaikan bahwa surat suara yang dimusnahkan tersebut berasal dari berbagai jenis. Menurutnya, pemusnahan ini merupakan langkah yang diambil setelah melihat kondisi yang tidak memungkinkan untuk digunakan dalam proses pemungutan suara.
Dewi secara rinci menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan meliputi lima jenis, dengan jumlah yang berbeda-beda untuk masing-masing jenisnya. Surat suara untuk Pilpres, misalnya, berjumlah dua lembar, sedangkan untuk DPR RI mencapai 129 lembar. Sementara itu, untuk DPRD Kabupaten Lebak, surat suara dapil 1 sebanyak tiga lembar, dapil 2 dua lembar, dapil 3 empat lembar, dapil 4 satu lembar, dapil 5 tiga lembar, dan dapil 6 satu lembar.
Namun, tidak hanya surat suara yang rusak yang harus dimusnahkan, KPU Kabupaten Lebak juga harus mengatasi kelebihan surat suara. Dewi menjelaskan bahwa terdapat kelebihan surat suara jenis DPD sebanyak 458 lembar yang juga harus dimusnahkan.
Tindakan pemusnahan ini, sesuai penjelasan Dewi, dilakukan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 14 tahun 2023. Sebelum dilakukan, KPU Kabupaten Lebak telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak, menunjukkan komitmen mereka untuk melaksanakan proses pemilu dengan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam konteks yang lebih luas, tindakan pemusnahan ini tidak hanya sekadar menyingkirkan surat suara yang rusak atau berlebihan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya KPU dalam memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Dengan tegas dan transparan, KPU Kabupaten Lebak berusaha memastikan bahwa setiap tahap dalam proses pemilihan umum dilakukan dengan integritas yang tinggi dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh hukum.
(A/08)
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mendorong semakin tingginya kebutuhan tenaga ahli di
PENDIDIKAN
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Api yang membakar kaw
PERISTIWA
MEDAN Polres Samosir mengamankan dua personelnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua ang
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Brigade Kartini AMPI (DPD BKA) Kota Binjai terus menjalankan kegiatan sosial melalui program Jumat Berkah.
NASIONAL
BATU BARA Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate atau yang dikenal se
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PTPN I Regional 1 mengungkap dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berkedok program cetak sawah di areal Hak Gu
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian menutup sementara operasional pasar malam yang berada di Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
SAMOSIR Dua anggota Polres Samosir diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya merupakan Aipda ES d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai aktivitas politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
POLITIK