Harga Emas Antam Melesat Rp50.000 Pagi Ini, Tembus Rp2,6 Juta per Gram
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Kamis (6/8/2026) pukul 09.00 WIB, tercatat menguat. Harga emas 1 gram Antam melejit ke posisi Rp2.679.0
EKONOMI
JAKARTA – Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan momen penting dalam demokrasi sebuah negara. Tidak hanya bagi warga negara yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetapi juga bagi mereka yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), yakni mereka yang telah mengurus pindah memilih atau pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Memastikan data DPTb tercatat dengan benar di TPS tujuan menjadi hal yang krusial dalam proses pemungutan suara, dan untuk itu, pengecekan data menjadi langkah yang tidak boleh terlewat.
Pengecekan data DPTb untuk Pemilu 2024 dapat dilakukan melalui situs resmi yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu Cek DPT Online. Cara untuk mengecek DPTb sama dengan cara untuk mengecek DPT, yaitu melalui langkah-langkah berikut:
Kunjungi situs https://infopemilu.kpu.go.id/, atau langsung kunjungi situs Cek DPT Online di https://cekdptonline.kpu.go.id/.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri.
Klik tombol “Pencarian”, dan tunggu hingga hasil pencarian menampilkan data DPTb.
Jika telah terdaftar sebagai DPTb, informasi yang muncul akan mencakup detail mengenai pindah memilih, termasuk Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan TPS tujuan, alamat potensial TPS tujuan, dan nomor TPS tujuan. Dengan demikian, Pemilih DPTb dapat memastikan bahwa data mereka sudah tercatat dengan benar di TPS tujuan.
Dalam menggunakan hak pilihnya di TPS tujuan, Pemilih DPTb diharuskan untuk membawa KTP-el atau Surat Keterangan (Suket), serta Formulir Model A Pindah Memilih ke TPS tujuan. Disarankan untuk hadir paling cepat pukul 11.00 waktu setempat, mengingat proses pemungutan suara akan dimulai pada waktu tersebut.
Adapun surat suara yang akan diperoleh oleh Pemilih DPTb di TPS tujuan akan disesuaikan berdasarkan alasan pindah memilih atau pindah TPS, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU. Hal ini mencakup pemilihan surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tingkat pusat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dengan melakukan pengecekan data DPTb dan memahami prosedur serta hak pilihnya, Pemilih DPTb dapat memastikan partisipasi yang efektif dalam proses demokrasi Pemilu 2024, serta menjaga integritas dan validitas pemungutan suara.
(A/08)
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Kamis (6/8/2026) pukul 09.00 WIB, tercatat menguat. Harga emas 1 gram Antam melejit ke posisi Rp2.679.0
EKONOMI
JAKARTA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan menggelar sidang tahunan pada Jumat, 14 Agustus 2026. Ketua MPR Ahmad Muzani menjelaskan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid mengatakan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerj
EKONOMI
JAKARTA Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa memutuskan tidak lagi menjadi pihak yang aktif mengawal polemik ijazah Presiden ke7 RI
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan hari ini. Indeks saham naik 0,45 persen ke level 6.379.Satu men
EKONOMI
JAKARTA Sidang perdana dua gugatan praperadilan yang dilayangkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah d
NASIONAL
JAKARTA Antusiasme masyarakat untuk menghadiri rangkaian Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons viralnya kasus komentar negatif dan nirempati dari sejumlah tenaga kesehatan (nakes) te
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20152019, Saut Situmorang, menyebut mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyebut gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menca
EKONOMI