Legislator Fraksi PKS Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK “Absurd dan Mengada-ada”
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai pengakuan Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyatak
POLITIK
SEMARANG – Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dengan penuh kesedihan dan simpati, menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seniman terkemuka asal Kota Solo, Blacius Subono. Dalam pernyataannya, Ganjar Pranowo mengajak seluruh pendukungnya untuk bersama-sama mendoakan kepergian mendiang Bono, yang telah meninggalkan jejak yang mendalam dalam dunia seni Indonesia.
Blacius Subono, atau yang akrab disapa Bono, bukanlah sekadar seorang seniman biasa. Ganjar Pranowo memuji kegigihan dan dedikasi Bono dalam berkarya, yang telah menjadi inspirasi bagi banyak generasi seniman di tanah air. Melalui karya-karyanya yang kreatif dan orisinal, Bono telah memberikan kontribusi yang berharga bagi perkembangan seni di Indonesia, khususnya di Kota Solo.
Ganjar Pranowo juga menekankan pentingnya untuk menghormati dan mengenang warisan seni yang ditinggalkan oleh Bono. Dalam pandangan Ganjar, karya seni adalah bagian tak terpisahkan dari identitas dan kekayaan budaya bangsa. Oleh karena itu, menjaga dan memelihara warisan seni seperti yang telah dilakukan oleh Bono merupakan tanggung jawab bersama yang harus diemban oleh seluruh masyarakat.
Selain itu, Ganjar Pranowo juga menyoroti semangat pantang menyerah yang selalu ditunjukkan oleh Bono dalam berkarya. Menurutnya, semangat dan keteguhan hati Bono adalah teladan yang patut diikuti oleh anak-anak muda Indonesia. Dengan mengambil contoh dari perjalanan karier dan dedikasi Bono, Ganjar berharap anak-anak muda dapat mengembangkan potensi mereka sendiri dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara.
Dalam penutup pernyataannya, Ganjar Pranowo mengajak semua pihak untuk merenungkan warisan yang telah ditinggalkan oleh Bono dan meneladani semangatnya dalam berkarya. Ia mengimbau agar kita semua dapat terus menghargai dan mempromosikan seni sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Dengan begitu, kita dapat mewujudkan cita-cita Bono untuk meningkatkan apresiasi terhadap seni dan budaya di Indonesia.
Dengan sikap empati dan penghargaan yang tulus, Ganjar Pranowo telah menyampaikan pesan yang kuat tentang pentingnya menghargai dan memperingati warisan seni serta semangat pantang menyerah dalam berkarya yang telah ditinggalkan oleh Bono. Melalui dukungan dan doa-doanya, Ganjar Pranowo menginginkan agar karya-karya Bono tetap dikenang dan dihargai oleh generasi mendatang.
(A/08)
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai pengakuan Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyatak
POLITIK
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengungkit
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menyambut awal Ramadan 1447 Hijriah yang jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat
NASIONAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kota Binjai menggelar Gebyar Safari Ramadhan di Masjid Agung
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (PB IMSU), Lingga Pangayumi Nasution, menegaskan bahwa penertiban lapak
PEMERINTAHAN
MEDAN Tren game penghasil uang kembali menarik perhatian masyarakat, kali ini melalui aplikasi Junglee Ludo yang menawarkan saldo DANA g
EKONOMI
MEDAN Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap seorang pria lanjut usia berinisial L (65), yang diduga mencabuli puluhan sisw
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan tiga arah utama pembenahan pelayanan publik di Kota Medan, yakni percepatan
PEMERINTAHAN
BOGOR Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah Kota Bogor resmi membuka Bogor ICMI Islamic Festival (BiiFest) 2026 p
NASIONAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menangkap seorang petani asal Aceh Tengah berinisial AW (58) yang diduga membawa 50 kil
HUKUM DAN KRIMINAL