Komnas HAM Kunjungi RSCM untuk Mendalami Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, untu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memberikan tanggapan terhadap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres. Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menjelaskan bahwa putusan DKPP tidak secara hukum mepengaruhi status pencalonan paslon Prabowo-Gibran sebagai kandidat pilpres.
Habiburokhman menegaskan bahwa putusan DKPP tidak menyebutkan bahwa pendaftaran Prabowo-Gibran sebagai kandidat pilpres tidak sah. Dia menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu, namun menyoroti bahwa putusan tersebut tidak bersifat final dan dapat menjadi objek gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 32/PUU-XIX/2021.
Menurut Habiburokhman, putusan DKPP lebih menyoroti masalah teknis pendaftaran daripada pelanggaran substansial. Dia menekankan bahwa Prabowo-Gibran memiliki hak untuk mendaftar ke KPU RI berdasarkan konstitusi, dan jika tidak diberikan kesempatan tersebut, dapat terjadi pelanggaran konstitusional.
https://youtu.be/jEqzVFZM1fg
Deskripsi ini mencerminkan sikap TKN Prabowo-Gibran dalam menghadapi putusan DKPP, yang secara tegas menegaskan hak konstitusional paslon mereka untuk mendaftar dalam Pemilihan Presiden 2024. Reaksi mereka menunjukkan penekanan pada aspek legalitas dan hak konstitusional, serta kesiapan untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut jika diperlukan.
(A/08)
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, untu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 138,03 poin atau 1,89 persen ke level 7.164 pada perdagangan Kamis (26/3/2026)
EKONOMI
MEDAN Tekanan terhadap personel Polda Sumatera Utara berinisial Iptu VTG meningkat. Kuasa hukum terpidana Rahmadi, Ronald M. Siahaan, me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dijadwalkan mengunjungi Indonesia pada 27 Maret 2026 untuk bertemu dengan Presiden Prabowo
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, gejolak harga minyak dunia akibat konflik antara Amerika Serikat dan Israel me
EKONOMI
JAKARTA Iran mulai membuka akses Selat Hormuz bagi kapalkapal dari negara tertentu yang dianggap sahabat. Dalam pernyataan resmi Konsul
INTERNASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Mayjen Yudi Abrimantyo, resmi menanggalkan jabatannya setelah empat prajurit BAIS d
NASIONAL
JAKARTA Direktur PT Bank Central Asia, Santoso Liem, menyampaikan optimisme terhadap jajaran Otoritas Jasa Keuangan yang baru dilantik.
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan menggelar rapat untuk membahas dugaan pelecehan seksual yang me
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi merespons laporan yang diajukan Boyamin Saiman dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Dewa
POLITIK