Sambut Ratusan Ulama Dunia: TNI-Polri & Pemda Aceh Siagakan Pengamanan Humanis Muzakarah Sufi
BANDA ACEH Polda Aceh bersama TNI dan Pemerintah Aceh mematangkan kesiapan pengamanan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahu
NASIONAL
JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memberikan tanggapan terhadap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres. Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menjelaskan bahwa putusan DKPP tidak secara hukum mepengaruhi status pencalonan paslon Prabowo-Gibran sebagai kandidat pilpres.
Habiburokhman menegaskan bahwa putusan DKPP tidak menyebutkan bahwa pendaftaran Prabowo-Gibran sebagai kandidat pilpres tidak sah. Dia menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu, namun menyoroti bahwa putusan tersebut tidak bersifat final dan dapat menjadi objek gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 32/PUU-XIX/2021.
Menurut Habiburokhman, putusan DKPP lebih menyoroti masalah teknis pendaftaran daripada pelanggaran substansial. Dia menekankan bahwa Prabowo-Gibran memiliki hak untuk mendaftar ke KPU RI berdasarkan konstitusi, dan jika tidak diberikan kesempatan tersebut, dapat terjadi pelanggaran konstitusional.
https://youtu.be/jEqzVFZM1fg
Deskripsi ini mencerminkan sikap TKN Prabowo-Gibran dalam menghadapi putusan DKPP, yang secara tegas menegaskan hak konstitusional paslon mereka untuk mendaftar dalam Pemilihan Presiden 2024. Reaksi mereka menunjukkan penekanan pada aspek legalitas dan hak konstitusional, serta kesiapan untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut jika diperlukan.
(A/08)
BANDA ACEH Polda Aceh bersama TNI dan Pemerintah Aceh mematangkan kesiapan pengamanan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahu
NASIONAL
ACEH TAMIANG Pertamina EP Rantau Field tetap melakukan pengeboran sumur baru di tengah proses pemulihan pascabanjir di Kabupaten Aceh Tami
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah berencana mengurangi ketergantungan terhadap LPG 3 kilogram (kg) impor dengan mengembangkan jaringan gas (jargas) yang
EKONOMI
JAKARTA Tim Hukum Merah Putih (THMP) kembali melaporkan sembilan hakim konstitusi ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Lapora
NASIONAL
JAKARTA Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal, diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Tinggi (Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PSMS Medan dipastikan tergabung di Grup A League Cup 2026/2027 bersama Persija Jakarta dan Sumsel United. Kompetisi tersebut dijadwa
OLAHRAGA
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani melontarkan kelakar saat memberikan nasihat dalam sidang pendahuluan uji materi Pasal 169 huruf r Unda
NASIONAL
JAKARTA Syarat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon meminta aturan d
NASIONAL
ASAHAN Seorang pria berinisial K (51) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penggunaan ponsel atau HP sudah menjadi bagian dari keseharian anak, mulai dari belajar, menonton video, bermain gim hingga berkomun
KESEHATAN