BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Kontroversi Format Debat Capres-Cawapres, Todung Mulya Lubis Tegaskan KPU Tidak Berhak Mengubah Aturan

BITVonline.com - Sabtu, 02 Desember 2023 08:36 WIB
Kontroversi Format Debat Capres-Cawapres, Todung Mulya Lubis Tegaskan KPU Tidak Berhak Mengubah Aturan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pernyataan kontroversial Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, mengenai format debat capres-cawapres telah menjadi sorotan di tengah persiapan Pemilihan Umum 2024. Todung Lubis menegaskan bahwa Ketua KPU Hasyim Asy’ari tidak memiliki kewenangan untuk mengubah format debat tersebut.

Menurut Todung, aturan terkait debat capres-cawapres sudah diatur secara jelas dalam Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023. Dia menekankan pentingnya debat terpisah antara capres dan cawapres, mengingat hak setiap warga negara untuk mengetahui kapasitas dan pengetahuan dari kedua posisi tersebut.

Lebih lanjut, Todung Lubis berpendapat bahwa cawapres bukan hanya sekadar pelengkap, melainkan sosok yang memiliki kapasitas dan harus dapat membuktikan dirinya melalui debat. Dia menilai bahwa upaya KPU untuk mengubah format debat merupakan bentuk akal-akalan yang tidak dapat diterima.

Namun, Ketua KPU Hasyim Asy’ari membantah tudingan tersebut, menyatakan bahwa format debat capres-cawapres tidak mengalami perubahan. Hasyim menjelaskan bahwa lima putaran debat terdiri dari tiga kali debat antarcapres dan dua kali antarcawapres, dengan pasangan capres-cawapres yang selalu hadir bersamaan. Meskipun demikian, porsi berbicara mereka akan dibedakan.

Kontroversi ini muncul setelah adanya pemberitaan yang menyebut bahwa KPU menghilangkan putaran debat khusus untuk cawapres seperti pada Pemilihan Umum 2019. Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar, dan pasangan capres-cawapres akan tetap bersama-sama dalam debat untuk menunjukkan kesatuan dan kekompakan di hadapan publik.

(Ayu lestari)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru