BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Bawaslu Gencar Awasi Masa Kampanye,Peringatan Tegas Ke Aparat Desa

BITVonline.com - Senin, 27 November 2023 04:07 WIB
Bawaslu Gencar Awasi Masa Kampanye,Peringatan Tegas Ke Aparat Desa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan kesiapannya untuk secara intensif mengawasi masa kampanye, dengan fokus utama pada potensi pelanggaran pemilu seperti politik uang dan keterlibatan Aparat Desa. Pada tanggal 28 November 2023 mendatang.

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam sebuah apel siaga di silang Monas, Jakarta. Rahmat Bagja menjelaskan bahwa peningkatan patroli pengawasan oleh Bawaslu bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses pemilu yang be

https://youtu.be/OIL31YILq8s

rsih dan adil. Dalam konteks ini, Bawaslu menegaskan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, termasuk Kepala dan Aparat Desa, merupakan amanat undang-undang yang harus dijunjung tinggi.

Lebih lanjut, Bagja menyampaikan bahwa Bawaslu memberikan peringatan keras terhadap kemungkinan adanya kampanye yang melibatkan Kepala atau Aparatur Desa untuk mengumpulkan suara. Ia menekankan bahwa hal tersebut bertentangan dengan aturan dan dapat merusak integritas serta netralitas proses pemilu.

Bawaslu secara tegas mewanti-wanti bahwa jika terjadi keterlibatan kepala atau Aparatur Desa dalam kampanye, lembaga tersebut tidak akan segan memberikan sanksi. Menurut Bawaslu, keterlibatan tersebut dianggap sebagai tindak pidana pelanggaran Pemilu yang dapat merusak proses demokrasi.

Ketegasan Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu dan menghindari potensi pelanggaran, terutama terkait politik uang dan keterlibatan Aparat Desa, mencerminkan komitmen lembaga tersebut dalam menciptakan pemilu yang bersih, transparan, dan dapat dipercaya. Harapannya, upaya pengawasan yang intensif ini dapat memberikan jaminan kepada masyarakat akan keberlangsungan demokrasi yang sehat dan akuntabel.

(Ayu lestari)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru