Gaungkan Tobat Ekologis, Menteri LH Jumhur Hidayat Targetkan Tanam 2 Miliar Pohon
PADANG PARIAMAN Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah radikal untuk memulihkan k
NASIONAL
MEDAN – Ketua tim hukum pasangan calon Gubernur Sumatera Utara, Yance Aswin, menanggapi pernyataan ketua tim hukum pasangan Bobby-Surya, Surya Wahyu Danil Dalimunthe, yang sebelumnya menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan yang diajukan oleh Edy-Hasan karena selisih jumlah perolehan suara antara kedua pasangan tersebut terpaut jauh. Yance menyentil pendapat tersebut dan mengingatkan tim hukum Bobby-Surya agar lebih memahami prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Yance menyebutkan bahwa pernyataan tersebut menggiring opini yang keliru tentang selisih suara yang dianggap sebagai faktor utama dalam gugatan pilkada. “Pernyataan mereka soal 0,5 persen selisih suara menunjukkan mereka perlu belajar lebih banyak tentang hukum. MK tidak hanya mempertimbangkan jumlah suara, tetapi juga aspek demokrasi yang harus dijaga,” ujar Yance, Selasa (7/1/2025).
Menurutnya, meskipun selisih suara menjadi salah satu pertimbangan, namun tidak mutlak menjadi alasan MK untuk menolak gugatan. Ia menekankan bahwa Pilkada Sumut penuh dengan dugaan kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis, yang menjadi dasar gugatan yang diajukan oleh tim hukum Edy-Hasan. “Jika Pilkada Sumut berlangsung dengan jujur dan adil, tentu tidak ada gugatan. Kami tetap menghargai hak demokrasi mereka, tetapi jika menyampaikan argumen soal 0,5 persen selisih suara, itu adalah upaya penggiringan opini,” tegas Yance.
Lebih lanjut, Yance mengungkapkan bahwa dalam gugatan yang telah diajukan dengan nomor perkara 247 di MK, tim hukum Edy-Hasan telah membawa 109 bukti kecurangan yang menjadi dasar permohonan. Sidang pendahuluan di MK dijadwalkan berlangsung pekan depan. “Kami yakin dapat membuktikan kecurangan TSM (terstruktur, masif, dan sistematis) dalam Pilkada Sumut. Jika MK sependapat dengan kami, hasil Pilkada Sumut bisa berubah,” kata Yance optimis.
Sebelumnya, tim hukum pasangan calon Bobby-Surya telah mengajukan permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam gugatan sengketa hasil Pilkada Sumut. Ketua tim hukum Bobby-Surya, Surya Wahyu Danil Dalimunthe, menyatakan bahwa meskipun mereka menghargai langkah hukum yang diambil Edy-Hasan, pihaknya berpendapat bahwa gugatan tersebut tidak memenuhi kriteria sengketa berdasarkan ambang batas selisih suara 0,5 persen.
(christie)
PADANG PARIAMAN Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah radikal untuk memulihkan k
NASIONAL
BOGOR Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar
NASIONAL
JAKARTA Nama advokat muda Yuenchi Arwindi mendadak menjadi sorotan publik. Ia dituding ikut terlibat dalam pusaran kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehDarwin DarmawanPENYAIR satiris Romawi, Juvenal, pernah menceritakan kisah tentang seorang suami yang begitu curiga terhadap kesetiaan i
OPINI
ARLINGTON Tim nasional Spanyol sukses mengamankan tiket pertama babak final Piala Dunia 2026. Kepastian ini diraih setelah Lamine Yamal
OLAHRAGA
JAKARTA Kabar baik bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sedang berburu tambahan modal. Bank Mandiri kembali mem
EKONOMI
JAKARTA Di balik beratnya garis kehidupan di dunia, Islam memberikan kedudukan dan keutamaan tersendiri bagi hambanya yang kekurangan ha
AGAMA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat memastikan penggunaan anggaran tambahan dari pusat berjalan tepat sasaran.Bupati
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Hubungan harmonis antara jajaran TNI dan Polri di Serambi Mekkah kembali diperlihatkan ke publik. Kali ini, Kapolda Aceh Irje
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Bali pada hari ini, Rabu, 15 Ju
NASIONAL