Kepala BNN Deli Serdang Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Tahanan, Polda Sumut Buka Suara
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024. Pasangan calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, berhasil meraih suara terbanyak, mengungguli pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, serta pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Namun, proses penetapan hasil tersebut tidak berjalan tanpa kendala. Dalam rapat pleno rekapitulasi suara yang berlangsung di Ballroom Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/12/2024), saksi dari Paslon 1 dan 2 tidak hadir untuk menandatangani berita acara. Alhasil, penandatanganan hanya dilakukan oleh saksi dari Paslon nomor urut 3. Rapat pleno juga sempat diskors dua kali karena ketidakhadiran saksi dari kedua pasangan calon tersebut.
Meski ada hambatan tersebut, Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan bahwa hasil rekapitulasi suara tetap sah. “Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024, saya nyatakan sah,” ujar Wahyu.
Pada kesempatan yang sama, anggota KPU Jakarta Divisi Teknis, Donny Wijaya, memberikan klarifikasi terkait beberapa keberatan yang disampaikan oleh saksi Paslon 1 dan 2. Salah satunya terkait dugaan kecurangan di TPS Pinang Ranti, di mana banyak pemilih yang tidak menerima formulir C6, yang menyebabkan mereka tidak dapat memberikan suara.
Menanggapi hal ini, Wahyu Dinata menegaskan bahwa ketidakhadiran pemilih di TPS tidak mempengaruhi legitimasi hasil pemilihan. “Apa penyebab pemilih tidak hadir ke TPS, tentu saja hal tersebut tidak mempengaruhi legitimasi hasil pemilihan,” ujarnya. Wahyu menambahkan bahwa setiap keberatan telah ditindaklanjuti oleh penyelenggara di tingkat kecamatan.
Donny Wijaya juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memutuskan apakah perlu dilakukan pemungutan suara ulang. Namun, ia mengungkapkan bahwa hingga hari rekapitulasi, pihak KPU tidak menerima rekomendasi dari Bawaslu untuk melakukan pemungutan suara ulang.
“Pada tanggal 6 Desember 2024, kami tidak mendapatkan rekomendasi pemungutan suara ulang sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Donny.
Dengan hasil rekapitulasi yang sudah ditetapkan, kini KPU Jakarta akan melanjutkan tahapan berikutnya dalam proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024.
(N/014)
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengapresiasi aksi swadaya masyarakat yang bergotong royong memperbaiki Jalan dan Jemb
NASIONAL
YOGYAKARTA Kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha terus bergulir. Polresta Yogyakarta kembali menetapk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Di tengah sorotan publik terhadap perkara hukum yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin di Komisi Pemberantasan Korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya difokuskan pada pembangunan kembali infrast
NASIONAL
JAKARTA Kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia menjadi langkah lanjutan dari kunjungan balasan Presiden RI Prabowo S
NASIONAL
MEDAN Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua TP
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan bahwa disiplin dalam pengelolaan anggaran menjadi ku
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) memberlakukan program penghapusan
PEMERINTAHAN