Peringati Harkitnas 2026, INALUM Perkuat Semangat Persatuan dan Dedikasi untuk Indonesia Maju
BATU BARA PT INALUM menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 di Lapangan Smelter Kuala Tanjung dan IPP Pa
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024. Pasangan calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, berhasil meraih suara terbanyak, mengungguli pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, serta pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Namun, proses penetapan hasil tersebut tidak berjalan tanpa kendala. Dalam rapat pleno rekapitulasi suara yang berlangsung di Ballroom Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/12/2024), saksi dari Paslon 1 dan 2 tidak hadir untuk menandatangani berita acara. Alhasil, penandatanganan hanya dilakukan oleh saksi dari Paslon nomor urut 3. Rapat pleno juga sempat diskors dua kali karena ketidakhadiran saksi dari kedua pasangan calon tersebut.
Meski ada hambatan tersebut, Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan bahwa hasil rekapitulasi suara tetap sah. “Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024, saya nyatakan sah,” ujar Wahyu.
Pada kesempatan yang sama, anggota KPU Jakarta Divisi Teknis, Donny Wijaya, memberikan klarifikasi terkait beberapa keberatan yang disampaikan oleh saksi Paslon 1 dan 2. Salah satunya terkait dugaan kecurangan di TPS Pinang Ranti, di mana banyak pemilih yang tidak menerima formulir C6, yang menyebabkan mereka tidak dapat memberikan suara.
Menanggapi hal ini, Wahyu Dinata menegaskan bahwa ketidakhadiran pemilih di TPS tidak mempengaruhi legitimasi hasil pemilihan. “Apa penyebab pemilih tidak hadir ke TPS, tentu saja hal tersebut tidak mempengaruhi legitimasi hasil pemilihan,” ujarnya. Wahyu menambahkan bahwa setiap keberatan telah ditindaklanjuti oleh penyelenggara di tingkat kecamatan.
Donny Wijaya juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memutuskan apakah perlu dilakukan pemungutan suara ulang. Namun, ia mengungkapkan bahwa hingga hari rekapitulasi, pihak KPU tidak menerima rekomendasi dari Bawaslu untuk melakukan pemungutan suara ulang.
“Pada tanggal 6 Desember 2024, kami tidak mendapatkan rekomendasi pemungutan suara ulang sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Donny.
Dengan hasil rekapitulasi yang sudah ditetapkan, kini KPU Jakarta akan melanjutkan tahapan berikutnya dalam proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024.
(N/014)
BATU BARA PT INALUM menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 di Lapangan Smelter Kuala Tanjung dan IPP Pa
NASIONAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menekankan pentingnya integritas, loyalitas, disiplin, dan etika dalam membangun kepemimpinan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, bertemu dengan Ketua Umum Serikat Media Siber Indone
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri bidang ekonomi ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis siang, 21 Mei 2026
EKONOMI
TANGERANG Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, melontarkan candaan kepada
POLITIK
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menyoroti meningkatnya ancaman ruang digital terhadap an
NASIONAL
BATU BARA Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh SMA Negeri 1 Tanjung Tiram melalui kegiatan donor darah yang dilaksanakan
PENDIDIKAN
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI memusnahkan 14 jam tangan mewah palsu yang disita dari terpidana kasus korupsi dan Tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir menuai kecaman internasional setelah mengunggah video penahanan para aktivis ar
INTERNASIONAL