Perpres Kopdes Merah Putih Segera Terbit, Bansos dan Barang Subsidi Bakal Lewat Koperasi Desa
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
BATANGKUIS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang resmi menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Deli Serdang 2024. Rapat pleno yang digelar di Hotel d’Prima Batang Kuis pada Jumat (6/12) tersebut memutuskan bahwa pasangan calon (paslon) nomor urut 2, dr. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo, berhasil meraih suara terbanyak dengan 229.242 suara atau setara dengan 51,23 persen dari total suara sah.
Paslon yang diusung oleh partai Gerindra, PDIP, Golkar, dan Hanura ini mengalahkan dua paslon lainnya. Paslon nomor urut 1, Sofyan Nasution dan Junaidi Parapat, memperoleh 79.462 suara atau 17,76 persen. Sedangkan paslon nomor urut 3, M. Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung, meraih 138.696 suara atau 31 persen.Namun, meskipun hasil rekapitulasi suara telah diselesaikan, proses pengesahan hasil ini tidak berjalan mulus. Saksi dari pasangan Sofyan-Junaidi (Paslon 01) dan Ali-Bayu (Paslon 03) menolak untuk menandatangani berita acara rapat pleno. Mereka menyatakan ketidaksetujuan terhadap hasil tersebut dengan alasan partisipasi pemilih yang sangat rendah, hanya mencatatkan angka 32,25 persen. Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 1.439.399 orang, angka partisipasi ini dianggap jauh dari harapan.
Pilkada Deli Serdang 2024 sendiri diikuti oleh tiga pasangan calon yang diusung oleh berbagai partai politik. Pasangan Sofyan Nasution-Junaidi Parapat didukung oleh PKS, Demokrat, dan PBB. Pasangan Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo didukung oleh Gerindra, PDIP, Golkar, dan Hanura, serta mendapatkan tambahan dukungan dari PKB. Sementara itu, paslon M. Ali Yusuf Siregar-Bayu Sumantri Agung didukung oleh Nasdem, PAN, PPP, dan Perindo.Penyelenggaraan Pilkada Deli Serdang ini menjadi sorotan publik, mengingat adanya ketidaksepakatan dalam hasil rekapitulasi dan rendahnya tingkat partisipasi pemilih. Meski begitu, KPU Deli Serdang tetap melanjutkan proses rekapitulasi dan akan segera menetapkan hasil Pilkada secara resmi.Dengan hasil ini, KPU Deli Serdang akan melanjutkan langkah-langkah berikutnya, yang meliputi proses pengesahan hasil dan pemberian laporan kepada instansi terkait, sembari menunggu kemungkinan adanya sengketa atau gugatan dari pihak yang tidak puas terhadap hasil tersebut. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bid
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara layanan te
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI)
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah harus berjalan seiring deng
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait barang bukti emas seb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan tiga anggota poli
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan pembelaannya usai ditahan penyidik Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad
HUKUM DAN KRIMINAL