BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, Gunakan Hak Pilihnya dalam Pilkada 2024 dari Tahanan

BITVonline.com - Kamis, 28 November 2024 05:07 WIB
Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, Gunakan Hak Pilihnya dalam Pilkada 2024 dari Tahanan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pemungutan suara Pilkada 2024 memberikan kesempatan bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk para tahanan, untuk menggunakan hak pilihnya. Salah satu tahanan yang mencuri perhatian publik adalah Harvey Moeis, suami dari aktris ternama Sandra Dewi. Harvey, yang sedang menjalani masa tahanan atas kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, tetap menjalankan kewajibannya sebagai warga negara dengan mencoblos di dalam tahanan pada Rabu, 27 November 2024.

Proses pemungutan suara bagi para tahanan diadakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mulai pukul 11.30 WIB di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Meski tanpa bilik suara seperti di Tempat Pemungutan Suara (TPS) biasa, jalannya pemungutan berlangsung lancar di bawah pengawasan ketat petugas.

Harvey Moeis terlihat santai dan tersenyum saat mencoblos. Penampilannya yang tetap rapi dan tampan bahkan menjadi sorotan setelah video proses pencoblosannya viral di media sosial.

Unggahan video Harvey Moeis yang sedang mencoblos di tahanan langsung menuai beragam komentar dari warganet. Melalui unggahan akun Instagram gosip @rumpi_gosip, banyak netizen salah fokus pada penampilan Harvey yang tetap terawat meski berada di balik jeruji besi.

Berikut beberapa komentar warganet:

“Harvey Moeis makin ganteng anjir.” “Emang dari sananya udah gen ganteng. Pada iri banget ya?” “Nggak ada aura kemiskinan sama sekali di wajahnya, glowing banget.” “Kalau orang dasarnya rapi bersih, di mana-mana kelihatan rapi, apalagi kalau ditunjang fasilitas memadai.” “Orang berduit mah beda ya, di dalam sel tetap glowing. Beda sama rakyat biasa.”

Harvey Moeis terjerat kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Ia diduga terlibat dalam kasus yang berlangsung sejak tahun 2015 hingga 2022. Saat ini, ia menjalani masa tahanan di Rutan Salemba sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Meski menghadapi persoalan hukum, Harvey tetap menunjukkan komitmennya sebagai warga negara yang baik dengan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024.

KPU memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara, termasuk tahanan, tetap terjamin selama pelaksanaan Pilkada. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa penyelenggaraan pemilu di Indonesia berupaya mengakomodasi semua lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.

(N/14)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru