Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BITVONLINE.COM -Praktik politik uang, termasuk serangan fajar yang marak terjadi menjelang hari pemungutan suara, menjadi ancaman serius bagi integritas demokrasi Indonesia. Serangan fajar—istilah yang merujuk pada pemberian uang, sembako, atau barang lainnya kepada pemilih untuk memengaruhi pilihan mereka—dikategorikan sebagai tindakan risywah (suap) dalam Islam dan dinyatakan haram oleh Komisi Waqi’iyyah Bahtsul Masail PWNU Jawa Tengah.
Serangan fajar tidak hanya mencederai nilai-nilai demokrasi, tetapi juga mengubah proses pemilu menjadi ajang transaksi material. Suara rakyat yang seharusnya didasarkan pada visi, misi, serta integritas calon pemimpin, malah terdistorsi oleh imbalan sesaat.
Ketua Komisi Waqi’iyyah Bahtsul Masail PWNU Jawa Tengah menegaskan bahwa praktik politik uang haram dilakukan karena tiga alasan utama:
Termasuk Praktik Risywah (Suap): Dalam Islam, risywah adalah pemberian sesuatu dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang tidak adil. Syekh Khatib Asy-Syirbini dalam kitab Mughni Muhtaj mendefinisikan suap sebagai tindakan memberikan sesuatu untuk mendorong orang lain memutuskan sesuatu yang tidak adil. Dilarang oleh Hukum Negara: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum secara tegas melarang pemberian atau penerimaan uang atau imbalan lainnya untuk memengaruhi suara dalam pemilu. Pelanggaran pasal ini dapat dikenakan sanksi pidana. Merusak Tatanan Sosial dan Bernegara: Politik uang dianggap sebagai bentuk perusakan tatanan demokrasi yang dapat menghasilkan pemimpin yang tidak kompeten dan korup.Menurut Taqiyuddin As-Subki dalam Fatawas Subki, suap dilarang karena dapat memengaruhi proses hukum atau pengambilan keputusan dengan cara yang tidak benar. Dalam konteks pemilu, suap seperti serangan fajar bertujuan mengarahkan suara rakyat kepada kandidat tertentu dengan cara yang tidak adil.
“Serangan fajar adalah bentuk risywah, di mana pemberian materi bertujuan mengalihkan pilihan pemilih dari aspek rasional ke aspek material,” jelas As-Subki.
PWNU Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk serangan fajar demi menjaga keadilan dan integritas demokrasi. Partisipasi dalam pemilu harus didasarkan pada penilaian yang objektif terhadap kualitas calon pemimpin, bukan iming-iming materi.
Sebagai upaya menjaga demokrasi, masyarakat diharapkan mampu menahan godaan politik uang yang dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 menjadi momen penting bagi Indonesia untuk memilih pemimpin yang berintegritas dan kompeten. Menolak praktik politik uang, termasuk serangan fajar, adalah langkah nyata dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
Wallahu a’lam. (N/014)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN