Kemarau Panjang Hantam Tanjab Timur, Warga Perdalam Sumur demi Bertahan Dapatkan Air Bersih
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
TAPSEL -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Plt Bupati Tapsel, Rasyid Assaf Dongoran, terkait dugaan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Sumatera Utara 2024. Pemeriksaan ini berlangsung pada Selasa, 19 November 2024, sebagaimana disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Kehumasan (HP2H) Bawaslu Tapsel, Vernando Maruli Aruan.
Rasyid diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan mengintimidasi kepala sekolah se-Kabupaten Tapanuli Selatan agar mendukung pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya. Tuduhan ini muncul dari laporan Tim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Basari Sagala, yang menyoroti adanya rekaman suara berdurasi 3 menit 16 detik. Rekaman tersebut diduga memuat arahan dari Rasyid kepada para kepala sekolah untuk berpihak pada paslon tertentu.
Bawaslu telah memulai proses investigasi dengan meminta klarifikasi dari saksi-saksi. Pada 18 November 2024, dua saksi pelapor dan satu kepala sekolah yang menghadiri kegiatan terkait telah memberikan keterangan. Laporan ini dinilai memenuhi syarat formil dan materil oleh Bawaslu Sumatera Utara dan dilimpahkan ke Bawaslu Tapsel untuk ditindaklanjuti.
Menurut Saud Boangmanalu, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumut, dugaan pelanggaran ini mengacu pada Pasal 71 ayat 1 juncto Pasal 188 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Aturan tersebut melarang pejabat negara menggunakan wewenangnya untuk mendukung salah satu peserta pemilu.
Bawaslu telah meregistrasi laporan ini pada 17 November 2024 dan melakukan pembahasan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Tapsel. Proses ini mencakup pengumpulan bukti-bukti, termasuk rekaman suara, serta analisis terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Plt Bupati Tapsel.
Saud menjelaskan bahwa lokasi dugaan pelanggaran berada di Kabupaten Tapsel. Berdasarkan hasil pleno, Bawaslu Sumut memberikan instruksi kepada Bawaslu Tapsel untuk segera menangani kasus ini.
Kasus ini mencuat di tengah ketatnya persaingan politik di Pilkada Sumatera Utara. Dukungan pejabat daerah terhadap kandidat tertentu dapat menciptakan ketidakadilan dalam kontestasi politik. Selain itu, laporan ini menyoroti pentingnya netralitas aparatur negara dalam menjaga integritas proses pemilu.
Bawaslu menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan profesional. Proses hukum terhadap dugaan pelanggaran oleh Rasyid Assaf Dongoran akan menjadi ujian bagi keberpihakan hukum dalam pemilu demokratis di Indonesia.
(N/014)
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
ACEH BESAR Kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Besar semakin mengkhawatirkan. Selain mengancam sektor pertanian,
PERISTIWA
SURAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat perlindungan, kesejahteraan,
NASIONAL
PAPUA Prajurit TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan misi kemanusiaan di wilayah terpencil. Di tengah medan pegunungan y
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamatan Ombudsman meminta proses pengisian kekosongan Anggota Ombudsman Republik Indonesia tidak sek
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kinerja penerimaan pajak pada 2026 akan jauh lebih baik dibandingkan tah
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) masih menginvestigasi penyebab dugaan keracunan yang menimpa 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Jawa Te
KESEHATAN
JAKARTA Harga logam mulia berupa emas diperkirakan masih akan bergerak fluktuatif pada perdagangan pekan depan. Pergerakan ini didorong ol
EKONOMI
JAKARTA Tiga tim telah resmi tersingkir dari ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026, terdiri dari dua tim di Grup A dan satu tim di G
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara (suspend) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi usai kasus dugaan k
PERISTIWA