BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

KPUD Karo Temukan 28 Surat Suara Rusak dan Kekurangan 3.394 Lembar untuk Pilgub 2024

BITVonline.com - Minggu, 10 November 2024 13:38 WIB
16 view
KPUD Karo Temukan 28 Surat Suara Rusak dan Kekurangan 3.394 Lembar untuk Pilgub 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN KARO-  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan (Sorlip) surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses ini berlangsung sejak awal November, dengan pembagian tahapan antara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo serta Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang berlangsung pada 4 November 2024. Namun, dalam pelaksanaan Sorlip tersebut, petugas KPUD Karo menemukan sejumlah masalah terkait kualitas dan jumlah surat suara yang diterima.

Dalam sesi Sorlip untuk Pilgub pada 4 November lalu, Ketua KPUD Karo, Rendra Gaulle Ginting, mengonfirmasi bahwa pihaknya menemukan 28 lembar surat suara yang rusak dari total yang disortir dan dilipat. Kerusakan tersebut mencakup sobeknya lembaran surat suara yang dapat mengganggu kelancaran proses pemungutan suara.

“Total surat suara untuk Pilgub yang kami terima berjumlah 307.415 lembar, namun setelah disortir kami menemukan 28 lembar rusak, seperti yang terjadi pada Pilbup sebelumnya,” ungkap Rendra saat ditemui di kantor KPUD Karo, Minggu (10/11/2024).

Baca Juga:

Selain kerusakan, pihak KPUD Karo juga mencatat adanya kekurangan jumlah surat suara yang diterima. Dari total kebutuhan sebanyak 307.415 lembar, hanya 304.049 lembar surat suara yang tiba di Kabupaten Karo, meninggalkan kekurangan sebanyak 3.394 lembar untuk Pilgub.

Pihak KPUD Karo juga mengalami kekurangan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo. Pada proses Sorlip untuk Pilbup yang dilakukan sebelumnya, ditemukan 839 lembar surat suara yang rusak dari total 307.415 lembar yang dibutuhkan.

Baca Juga:

“Untuk Pilbup, ada 839 lembar surat suara yang rusak, dan untuk Pilgub ada 3.394 lembar kekurangan. Kami akan segera mengajukan laporan kepada KPU Provinsi Sumatera Utara untuk segera mendapat pasokan tambahan,” jelas Rendra.

Menanggapi temuan kerusakan dan kekurangan surat suara tersebut, Rendra mengatakan bahwa langkah perbaikan segera diambil. “Kami akan segera mengajukan penggantian surat suara yang rusak dan kekurangan ini kepada KPU Provinsi. Harapannya, surat suara yang baru bisa segera dikirimkan dan sampai sebelum hari pemungutan suara,” tambahnya.

Terkait dengan surat suara yang rusak, Rendra menjelaskan bahwa pihaknya akan segera memusnahkan surat suara yang tidak layak pakai. Pemusnahan surat suara rusak akan dilakukan dengan cara membakar surat suara tersebut, dan proses ini akan disaksikan oleh Bawaslu serta instansi terkait untuk menghindari adanya penyalahgunaan.

“Seluruh surat suara yang rusak akan dimusnahkan paling lama sehari sebelum pemungutan suara. Kami akan melakukan ini dengan pengawasan dari Bawaslu dan pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Dengan waktu yang semakin dekat menuju hari pemungutan suara, KPUD Karo memastikan segala persiapan Pilkada 2024 terus dilakukan dengan seksama. Meskipun ada beberapa kendala terkait surat suara, pihak KPUD yakin bahwa masalah ini bisa diselesaikan tepat waktu. Seluruh pihak, mulai dari penyelenggara pemilu hingga petugas lapangan, diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kelancaran Pilkada di Kabupaten Karo.

Dalam beberapa hari ke depan, KPUD Karo juga akan melanjutkan koordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat untuk memastikan distribusi surat suara yang tepat waktu dan memastikan seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan lancar.

Seiring dengan persiapan yang dilakukan, Pilkada 2024 di Kabupaten Karo diharapkan dapat berjalan dengan transparansi, integritas, dan akuntabilitas yang tinggi. Masyarakat juga diimbau untuk tetap aktif berpartisipasi dan menjaga proses demokrasi yang sehat. (JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
OJK Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Konsumtif, Ajak Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
MUI Kecam Fashion Show Waria di Acara Pernikahan Maros: Disebut Pembangkangan terhadap Norma Sosial
RI Hibahkan 10 Ribu Ton Beras ke Palestina, Mentan: Arahan Langsung Presiden Prabowo
Sedot Banjir Tanpa Henti, 10 Pompa Banjir DKI Alami Kerusakan dan Kebakaran
Arafah Rianti Tangkap Pencuri Motor, Tapi Pelaku Dibebaskan Polisi: “Malingnya Malah Dibebasin”
Poligraf Buktikan Kebohongan Kompol YG dan Ipda HC dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi?!
komentar
beritaTerbaru