BREAKING NEWS
Rabu, 25 Februari 2026

KPU Binjai Temukan 822 Lembar Surat Suara Rusak di Pilkada 2024, Segera Laporkan Kekurangan ke KPU Sumut

BITVonline.com - Sabtu, 09 November 2024 08:47 WIB
KPU Binjai Temukan 822 Lembar Surat Suara Rusak di Pilkada 2024, Segera Laporkan Kekurangan ke KPU Sumut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai telah menyelesaikan proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Proses sorlip yang berlangsung di dua lokasi, yakni di gudang KPU Binjai dan Aula Kemenag Binjai, menemukan sejumlah surat suara yang rusak, yang kini sedang dilaporkan ke KPU Provinsi Sumatra Utara (Sumut) untuk segera diganti.

Menurut penjelasan Komisioner KPU Kota Binjai, Arifin Saleh, total surat suara yang disortir untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut adalah sebanyak 225.500 lembar, yang disesuaikan dengan jumlah kebutuhan di daerah tersebut. Setelah dilakukan sorlip, ditemukan sebanyak 226.803 lembar surat suara yang dalam kondisi baik, sementara 51 lembar lainnya mengalami kerusakan. Dengan demikian, total jumlah surat suara yang ada, baik yang rusak maupun yang baik, mencapai 226.854 lembar.

“Setelah dilakukan proses sortir, surat suara yang baik sebanyak 226.803 lembar. Sedangkan yang rusak ditemukan 51 lembar. Dengan total keseluruhan surat suara yang ada, baik dan rusak, berjumlah 226.854 lembar,” kata Arifin Saleh saat ditemui di Mako KPU Binjai, Sabtu (9/11/2024).

Sementara itu, untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai, KPU Kota Binjai juga menemukan kerusakan pada surat suara. Dari jumlah kebutuhan sebanyak 227.500 lembar surat suara untuk pilkada kota, sebanyak 223.213 lembar ditemukan dalam kondisi baik. Namun, 771 lembar surat suara ditemukan rusak dan tidak dapat digunakan. Sehingga, total jumlah surat suara yang tersedia baik dan rusak untuk pilkada Kota Binjai mencapai 223.984 lembar.

Arifin Saleh menjelaskan bahwa pihaknya segera melaporkan temuan tersebut ke KPU Provinsi Sumut agar bisa mendapatkan surat suara pengganti. “Kami sudah melaporkan temuan surat suara yang rusak ke KPU Provinsi Sumut, dan kami berharap surat suara pengganti bisa segera dikirimkan agar proses Pilkada berjalan lancar tanpa ada masalah terkait kekurangan surat suara,” ujar Arifin.

Menanggapi hal ini, Arifin Saleh juga mengimbau masyarakat Kota Binjai untuk tetap menjaga partisipasi aktif dalam Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Ia berharap agar semua warga menggunakan hak suara mereka dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan ikut serta dalam memilih pemimpin yang akan memimpin daerah selama lima tahun ke depan.

“Ayo ramaikan TPS dan gunakan hak suara kita untuk memilih pemimpin kita di Pilkada serentak ini. Partisipasi aktif dari warga sangat penting untuk keberhasilan demokrasi kita,” ajak Arifin.

Sebagai bagian dari persiapan Pilkada Serentak, KPU Binjai juga terus berupaya memastikan semua logistik pemilu, termasuk surat suara, tercukupi dan siap digunakan. Dalam beberapa minggu ke depan, KPU Binjai akan terus memantau distribusi surat suara, memastikan tidak ada kekurangan atau kendala yang dapat menghambat kelancaran pemilihan.

KPU Binjai menyebutkan bahwa meskipun telah menemukan sejumlah surat suara yang rusak, pihaknya memastikan tidak ada perubahan signifikan pada jadwal pemilihan. Kerusakan surat suara yang ditemukan diharapkan tidak mempengaruhi pelaksanaan Pilkada, yang tetap dijadwalkan pada 27 November 2024.

KPU Binjai juga menegaskan bahwa mereka akan segera mengantisipasi setiap potensi masalah terkait surat suara, termasuk dengan mengirimkan laporan resmi ke KPU Provinsi Sumut untuk segera diproses. Dengan demikian, diharapkan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Sumut, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai bisa berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Dalam persiapan Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Binjai terus melakukan pemantauan dan pengecekan terkait dengan kebutuhan logistik dan kesiapan semua tahapan pemilu. Proses sortir dan lipat surat suara yang telah diselesaikan menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa pemilihan dapat berjalan dengan aman, adil, dan transparan.

Bagi warga Binjai, Pilkada 2024 akan menjadi ajang penting untuk menentukan pemimpin daerah yang akan mengelola berbagai sektor pembangunan. Dengan tersedianya surat suara yang cukup dan terjamin kualitasnya, diharapkan partisipasi masyarakat dapat mencapai angka tinggi, sehingga hasil pemilu mencerminkan kehendak rakyat yang sebenarnya.

Proses sortir dan lipat surat suara di KPU Binjai telah selesai, namun adanya temuan  surat suara yang rusak menjadi perhatian. KPU Binjai segera melaporkan hal tersebut kepada KPU Provinsi Sumut untuk segera mendapatkan surat suara pengganti. Semua pihak diharapkan untuk tetap optimis dan berpartisipasi aktif dalam Pilkada Serentak 2024 demi kelancaran demokrasi.

Masyarakat Kota Binjai diimbau untuk menggunakan hak pilih mereka pada 27 November 2024 dan berperan serta dalam menentukan masa depan daerah.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru