BREAKING NEWS
Rabu, 25 Februari 2026

KPU Muaro Jambi Selesaikan Penyortiran Surat Suara, Masih Kekurangan 3.608 Lembar

BITVonline.com - Kamis, 07 November 2024 09:08 WIB
KPU Muaro Jambi Selesaikan Penyortiran Surat Suara, Masih Kekurangan 3.608 Lembar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam rangka Pilkada Serentak 2024. Meskipun begitu, KPU setempat masih menghadapi kekurangan sebanyak 3.608 lembar surat suara dari total kebutuhan yang mencapai 326.086 lembar.

Arisno, Komisioner KPU Muaro Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan, menjelaskan bahwa meskipun proses penyortiran dan pelipatan surat suara telah rampung, pihaknya menemukan beberapa kendala teknis, termasuk temuan ratusan surat suara rusak. Sebanyak 437 lembar surat suara ditemukan dalam kondisi rusak, baik karena sobek maupun noda tinta yang merusak foto pasangan calon (paslon). Selain itu, ditemukan pula 2 lembar surat suara untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kerinci yang juga rusak.

“Surat suara yang dalam kondisi baik berjumlah 322.478 lembar dari kebutuhan total 326.086 lembar. Meskipun proses penyortiran telah selesai, kita masih kekurangan 3.608 lembar surat suara,” jelas Arisno kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

Sebagai langkah tindak lanjut, KPU Muaro Jambi berencana melaporkan temuan surat suara rusak ini kepada KPU Provinsi Jambi serta perusahaan penyedia surat suara yang bertanggung jawab. KPU berharap pihak terkait segera memberikan penggantian untuk surat suara yang rusak, serta memenuhi kekurangan 3.608 lembar yang masih dibutuhkan untuk memastikan kelancaran proses pemilihan pada 2024 mendatang.

Tindak Lanjut atas Surat Suara Rusak Ratusan surat suara yang ditemukan rusak ini akan segera dilaporkan kepada pihak yang berwenang, termasuk KPU Provinsi Jambi dan perusahaan penyedia surat suara. Menurut Arisno, perusahaan yang bertanggung jawab diharapkan segera mengirimkan surat suara pengganti untuk mengatasi kekurangan yang ada.

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait. Kami berharap kekurangan surat suara ini bisa segera dipenuhi, agar proses Pemilu di Muaro Jambi dapat berjalan lancar tanpa kendala,” tambah Arisno.

KPU Muaro Jambi juga memastikan bahwa meskipun ada sedikit keterlambatan dalam penyelesaian masalah ini, mereka terus berupaya untuk memastikan kualitas surat suara yang akan digunakan pada hari pencoblosan, agar pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dengan maksimal dan tanpa kendala.

Tantangan dan Harapan Menjelang Pilkada Serentak 2024 Kekurangan surat suara ini menjadi perhatian penting menjelang Pilkada Serentak 2024, yang akan diselenggarakan di banyak daerah, termasuk Muaro Jambi. Arisno menegaskan bahwa KPU terus bekerja keras untuk memastikan semua persiapan teknis rampung tepat waktu, guna mendukung kelancaran pemilihan yang adil dan demokratis.

“Kami berharap masalah kekurangan surat suara ini dapat segera teratasi. Kami juga akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada masalah lain yang muncul sebelum hari pemungutan suara,” ungkap Arisno.

Sebagai informasi, Pilkada Serentak 2024 akan digelar di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Muaro Jambi, dan dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember 2024. KPU diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan teknis dalam waktu yang tersisa guna memastikan pemilihan yang berjalan dengan lancar dan tanpa gangguan.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru