Eks Kapolres Bima Kota Hadapi Sidang Etik, Kompolnas Desak Polri Bongkar Jejaring Narkoba
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar jaringan pemasok narkoba yang te
HUKUM DAN KRIMINAL
LEBAK –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak mengungkapkan temuan yang mengejutkan terkait pelaksanaan debat perdana pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2024. Seorang Kepala Desa (Kades) dari Desa Hegarmanah, Kecamatan Panggarangan, hadir dalam acara tersebut sambil mengenakan atribut salah satu pasangan calon.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lebak, Dwi Agus Setiawan, mengonfirmasi temuan ini pada Kamis (31/10/2024). “Benar itu jadi temuan kita, ada salah satu kades hadir dan menggenakan atribut paslon,” ujar Dwi.
Dwi menjelaskan bahwa kades yang dimaksud mengenakan rompi yang menunjukkan dukungannya kepada pasangan calon saat debat berlangsung. “Dugaannya iya (Kades) Hegarmanah. Iya benar pakai rompi paslon,” tambahnya.
Temuan ini akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Provinsi Banten, mengingat lokasi debat diadakan di Kota Serang. Rencananya, kades dan beberapa saksi lainnya akan dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai insiden tersebut. “Penanganan temuan akan diambil alih oleh Bawaslu Provinsi karena lokasi debatnya di Serang. Sabtu ini mulai klarifikasi,” jelas Dwi.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Hegarmanah, Apid, belum memberikan respons saat dihubungi melalui pesan singkat maupun panggilan telepon.
Sebagai informasi, debat perdana bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2024 telah digelar pada tanggal 25 Oktober malam di Kota Serang. Acara tersebut diikuti oleh tiga pasangan calon: nomor urut 1 Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah, nomor urut 2 Dede Supriyadi-Virnie Syafitri, serta nomor urut 3 Sanuji Pentamarta-Dita Fajar.
Bawaslu diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan transparansi dan sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga integritas pemilu di Kabupaten Lebak.
(N/014)
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar jaringan pemasok narkoba yang te
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN WhatsApp yang menyimpan foto, video, dan dokumen secara otomatis sering membuat memori internal HP penuh, sehingga perangkat menja
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak melupakan peran Amerika Serikat dalam berbagai fase krisi
NASIONAL
DENPASAR Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Wayan Redana, menghadiri Pengukuhan Kepal
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur tentang perubahan Peratura
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Istilah mokel kerap muncul dalam percakapan seharihari dan media sosial saat bulan Ramadan, terutama untuk menggambarkan perilaku
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba, Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, menyerahkan bukti dugaan pemerasan senilai Rp 30
ENTERTAINMENT
SERANG Seorang warga Kota Serang, Banten, bernama Alifah Maryam (29) kini menjadi tersangka kasus penghinaan setelah melaporkan dugaan p
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penguasaan barang bukti pabri
HUKUM DAN KRIMINAL