BREAKING NEWS
Selasa, 21 Oktober 2025

Bawaslu Temukan Kades Hegarmanah Kenakan Atribut Paslon di Debat Pilbup Lebak 2024

BITVonline.com - Kamis, 31 Oktober 2024 08:05 WIB
Bawaslu Temukan Kades Hegarmanah Kenakan Atribut Paslon di Debat Pilbup Lebak 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LEBAK –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak mengungkapkan temuan yang mengejutkan terkait pelaksanaan debat perdana pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2024. Seorang Kepala Desa (Kades) dari Desa Hegarmanah, Kecamatan Panggarangan, hadir dalam acara tersebut sambil mengenakan atribut salah satu pasangan calon.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lebak, Dwi Agus Setiawan, mengonfirmasi temuan ini pada Kamis (31/10/2024). “Benar itu jadi temuan kita, ada salah satu kades hadir dan menggenakan atribut paslon,” ujar Dwi.

Dwi menjelaskan bahwa kades yang dimaksud mengenakan rompi yang menunjukkan dukungannya kepada pasangan calon saat debat berlangsung. “Dugaannya iya (Kades) Hegarmanah. Iya benar pakai rompi paslon,” tambahnya.

Temuan ini akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Provinsi Banten, mengingat lokasi debat diadakan di Kota Serang. Rencananya, kades dan beberapa saksi lainnya akan dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai insiden tersebut. “Penanganan temuan akan diambil alih oleh Bawaslu Provinsi karena lokasi debatnya di Serang. Sabtu ini mulai klarifikasi,” jelas Dwi.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Hegarmanah, Apid, belum memberikan respons saat dihubungi melalui pesan singkat maupun panggilan telepon.

Sebagai informasi, debat perdana bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2024 telah digelar pada tanggal 25 Oktober malam di Kota Serang. Acara tersebut diikuti oleh tiga pasangan calon: nomor urut 1 Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah, nomor urut 2 Dede Supriyadi-Virnie Syafitri, serta nomor urut 3 Sanuji Pentamarta-Dita Fajar.

Bawaslu diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan transparansi dan sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga integritas pemilu di Kabupaten Lebak.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru