SEMARANG -Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, saat ini tengah menjadi sorotan setelah diduga melakukan intimidasi terhadap relawan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. Kasus ini menarik perhatian Bawaslu RI, yang berkomitmen untuk menelusuri kebenaran dari tuduhan tersebut.
Intimidasi yang Diduga Terjadi
Dugaan intimidasi tersebut bermula pada Minggu, 13 Oktober 2024, ketika Agus Riyanto bertemu dengan Ipung, seorang relawan dari pasangan calon Luthfi-Yasin, di acara kampanye di Alun-alun Bung Karno, Kabupaten Semarang. Dalam percakapan singkat, Agus mengungkapkan bahwa dukungan Ipung tidak “linier,” yang dianggap oleh relawan Luthfi-Yasin sebagai sebuah bentuk intimidasi.
Agus menyatakan, “Obrolan singkat. Dia (Ipung) bilang ‘Kabupaten Pak Ngesti, Gubernur Pak Luthfi’. Saya nimpali, ‘berarti nggak linier?’ Dia jawab ‘iya tidak linier, provinsi Pak Luthfi’. Tidak ada mengarahkan,” jelasnya saat dihubungi oleh detikJateng.
Namun, relawan Luthfi-Yasin menilai ucapan tersebut sebagai intimidasi, dengan Koordinator relawan Kabupaten Semarang, Sulistiono, menambahkan, “Ucapannya, omongan itu ‘Piye kok ra linier, kan mbingungke aku’ (gimana kok tidak linier, kan membingungkan aku). Linier maksudnya kalau Cabup ya Pak Ngesti, Cagub Andika.”
Respons Bawaslu RI
Bawaslu RI pun merespons cepat terhadap tuduhan ini. Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap peristiwa yang dilaporkan. “Akan kami cek dulu peristiwanya,” ujarnya. Hal serupa juga disampaikan oleh anggota Bawaslu lainnya, Totok Hariyono, yang menegaskan bahwa Bawaslu akan menelusuri dugaan intimidasi ini secara menyeluruh.
Menanggapi insiden ini, para relawan Luthfi-Yasin merasa perlu untuk menyampaikan keberatan mereka secara langsung. Mereka sempat menggeruduk Kantor Bawaslu Semarang untuk mengekspresikan ketidakpuasan atas tindakan Agus yang dianggap mengintimidasi relawan mereka. Aksi ini menunjukkan betapa seriusnya para relawan dalam memperjuangkan hak mereka di tengah proses pemilihan yang kompetitif.
Kasus dugaan intimidasi ini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai netralitas dan profesionalisme lembaga pengawas pemilu. Bawaslu RI diharapkan dapat menyelesaikan penyelidikan ini dengan transparan dan adil, serta mengambil langkah yang tepat untuk memastikan bahwa proses pemilu berlangsung dengan baik, tanpa adanya intimidasi atau tekanan terhadap relawan atau calon peserta pemilu.
Dengan adanya langkah-langkah investigasi ini, diharapkan situasi di Kabupaten Semarang dapat segera pulih dan proses pemilihan dapat berlangsung dengan kondusif dan demokratis.
(n/014)
Dugaan Intimidasi Relawan di Kabupaten Semarang: Bawaslu RI Akan Telusuri Kasus Ketua Bawaslu