BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

KPU DKI Jakarta Siapkan Perubahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi Sirekap untuk Pilgub 2024

BITVonline.com - Sabtu, 12 Oktober 2024 09:52 WIB
KPU DKI Jakarta Siapkan Perubahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi Sirekap untuk Pilgub 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengungkapkan bahwa pihaknya akan kembali menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta mendatang. Dalam rapat koordinasi yang diadakan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Wahyu menjelaskan bahwa penggunaan Sirekap kali ini akan berbeda dibandingkan dengan pelaksanaan pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024.

Wahyu menekankan pentingnya ketelitian dalam pengisian Formulir C Plano, yang merupakan dokumen penting dalam proses rekapitulasi suara. Menurutnya, salah satu perubahan utama adalah penghapusan penggunaan tipeks (tip-ex) dalam formulir tersebut. Penggunaan tipeks pada Pilpres 2024 lalu sering menimbulkan masalah, di mana angka yang telah dikoreksi tidak terbaca dengan baik oleh sistem Sirekap.

“Proses hari ini teman-teman, teman-teman harus pastikan jangan ada buat-buat, jadi pastikan disimak betul, apalagi nanti waktu menerangkan Sirekap,” tegas Wahyu, memberikan arahan kepada para Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang hadir.

Wahyu kemudian memberikan contoh konkret tentang potensi kesalahan yang bisa terjadi. Ia menggambarkan situasi di mana seorang petugas yang kelelahan salah mencoret angka saat mengisi formulir, misalnya dari 450 menjadi 550. “Gimana ngoreksi angka lima ini?” tanyanya retoris, mengajak peserta untuk memahami pentingnya akurasi.

Dalam sistem Sirekap yang baru, Wahyu menjelaskan bahwa jika terjadi kesalahan, petugas akan diminta untuk menulis “sama dengan” untuk menunjukkan bahwa angka yang salah telah dikoreksi, tanpa menghapus jejak kesalahan tersebut. “Nanti ada bimtek terakhir dikasih garis dan sama dengan. Kalau dulu diapakan? Di tipeks, sekarang nggak ada tipeks, karena kalau ditipeks nggak ketahuan angkanya itu,” tambahnya.

Wahyu juga mengingatkan pentingnya bimbingan teknis (bimtek) bagi semua PPS, agar setiap petugas memahami prosedur baru ini dengan baik. “Harapannya, dengan tidak adanya tipeks, proses rekapitulasi suara dapat berjalan lebih transparan dan akurat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wahyu juga menekankan pentingnya partisipasi aktif semua pihak dalam menyukseskan Pilgub Jakarta 2024. Ia berharap, dengan sistem yang lebih baik dan prosedur yang lebih ketat, kesalahan dalam pengisian data dapat diminimalkan, sehingga hasil pemilu dapat dipertanggungjawabkan dengan lebih baik.

Dengan langkah ini, KPU DKI Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan kualitas proses pemilu dan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa suara mereka akan dihitung dengan akurat dan transparan. Pelaksanaan bimtek dan persiapan yang matang diharapkan mampu membawa hasil positif dalam pemilihan gubernur mendatang, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru