Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BATU BARA | KPU Kabupaten Batu Bara akan segera membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran ini akan berlangsung mulai 17 hingga 28 September 2024.
Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, dapat langsung mendaftarkan diri di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berlokasi di setiap kantor desa. Proses pendaftaran ini adalah langkah awal untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku.
Abdillah selaku Divisi SDM Sosdiklih dan Parmas menyatakan ,bahwa seleksi kali ini akan lebih ketat dan menyeluruh dibandingkan pemilihan sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan petugas KPPS yang terpilih memiliki kompetensi dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas.
“Kami ingin memastikan bahwa pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang berjalan lancar, aman, dan tertib. Untuk itu, pemilihan petugas KPPS yang kompeten menjadi sangat penting,” ujar Abdillah.
Petugas KPPS berperan penting dalam menjaga kredibilitas dan integritas proses pemungutan suara. Tugas mereka mencakup memfasilitasi jalannya pemungutan suara, memastikan data pemilih sesuai, dan menjaga keamanan kotak suara hingga proses penghitungan selesai. Oleh karena itu, KPU Batu Bara menekankan pentingnya memiliki petugas yang jujur, cermat, serta mampu bekerja di bawah tekanan.
Partisipasi masyarakat dalam menjadi petugas KPPS juga merupakan bentuk dukungan langsung terhadap demokrasi dan pelaksanaan Pilkada yang damai. Selain itu, kesempatan ini memberikan warga Batu Bara peluang untuk berperan aktif dalam sejarah demokrasi daerah.
KPU Batu Bara juga mengingatkan agar para calon pendaftar memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Beberapa persyaratan dasar untuk menjadi petugas KPPS antara lain berusia minimal 17 tahun, memiliki kesehatan yang baik, serta berdomisili di Kabupaten Batu Bara.
“Kami berharap masyarakat Batu Bara dapat berpartisipasi aktif dalam pendaftaran KPPS ini. Semakin banyak warga yang terlibat, semakin kuat pula demokrasi yang kita wujudkan bersama,” tambah Abdillah.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk mendaftar, jangan lewatkan kesempatan ini. Pendaftaran dibuka hanya dalam waktu terbatas, dari 17 hingga 28 September 2024. Pastikan Anda menjadi bagian dari tim yang akan mengawal suksesnya Pilkada 2024!
Jadilah bagian dari penyelenggara pemilu yang kredibel, dan bersama-sama kita wujudkan Pilkada yang damai, aman, dan lancar di Kabupaten Batu Bara.mtk_07
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK