Sambut Natal 2025, Bupati Karo Hadiri Kebaktian dan Luncurkan Layanan Publik
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
JAKARTA –Dono Purwoko, mantan tahanan Rutan KPK yang juga eks Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, membeberkan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi selama masa tahanannya. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 2 September 2024, Dono mengungkapkan bahwa ia pernah mengalami larangan untuk menunaikan Salat Jumat karena telat membayar ‘iuran bulanan’.
Dono, yang merupakan terpidana kasus korupsi pembangunan gedung IPDN Sulut, menyampaikan pengalamannya selama menjadi tahanan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Ia menceritakan bahwa ia diminta untuk membayar ‘iuran bulanan’ kepada salah satu tahanan di rutan tersebut, namun belum sempat membayarnya. Akibatnya, ia tidak diizinkan untuk mengikuti Salat Jumat pada waktu itu.
“Kalau Saudara tidak bayar, apakah ada semacam kata-kata yang disampaikan Yoory atau Taufan, kalau tidak membayar kamu…?” tanya jaksa.
Dono menjelaskan, “Tidak, tidak pernah mengancam itu. Tapi yang jelas saya mengalami ketika sebelum dipanggil itu, saya Jumatan enggak bisa.”
Pernyataan Dono ini mengungkapkan bagaimana iuran yang tidak dibayar dapat berakibat pada pembatasan hak-hak dasar tahanan, termasuk ibadah. Dono mengaku sempat mengajukan protes kepada petugas rutan yang bertugas.
“Saya pernah mengalami itu. Tapi saya protes waktu itu dengan Pak Wawan Ridwan, (teman) satu kamar. Kok kita enggak boleh [jumatan],” ungkap Dono.
Jaksa meminta klarifikasi mengenai protes Dono dan respons petugas rutan. “Protes kepada siapa?” tanya jaksa.
Dono menjawab, “Ada petugas yang jaga. (Saya bilang) ‘mau Jumatan’. Akhirnya petugas buka.”
Dalam sidang, terungkap bahwa setelah membayar iuran, Dono dapat kembali menjalankan ibadah Jumatan dengan lancar. “Setelah pertama kali bayar, bulan berikutnya saya rutin,” jelasnya.
Kasus pungutan liar ini melibatkan 15 pegawai Rutan KPK yang didakwa melakukan pungli dengan total nilai mencapai Rp 6,3 miliar. Modus operandi melibatkan penunjukan “Lurah” dan “Korting” oleh para tahanan untuk mengumpulkan uang secara rutin. Para “Lurah” seperti Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, dan Ramadhan Ubaidillah bertanggung jawab atas pengumpulan uang di masing-masing cabang rutan KPK, sedangkan “Korting” seperti Zainal Mus dan Elvianto mengkoordinir di level yang lebih bawah.
Menurut dakwaan, para tahanan yang menolak membayar iuran menghadapi berbagai konsekuensi seperti perpanjangan masa isolasi, pemutusan suplai air, pengurangan waktu olahraga dan kunjungan, serta penambahan tugas kebersihan.
Praktik pungli ini berlangsung dari 2019 hingga 2023, meskipun ada pergantian “Lurah” dan “Korting” selama periode tersebut. Pengadilan Tipikor Jakarta kini tengah menyelidiki lebih dalam kasus ini, berharap dapat menuntaskan praktik pungli yang merugikan tersebut dan memastikan keadilan bagi semua pihak terkait.
Kisah Dono Purwoko ini menjadi sorotan dalam kasus pungli di Rutan KPK dan mengungkap ketidakberesan yang terjadi dalam sistem penahanan. Kegiatan pungli ini menambah deretan masalah dalam penegakan hukum yang harus diatasi secara serius untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
(N/014)
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Sumatera Utara masa bakti 20252028, di bawah kep
NASIONAL
SUMATERA UTARA Sebanyak dua kabupaten di Sumatera Utara masih dilaporkan terisolasi akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda
NASIONAL
BANDA ACEH Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa anggaran belanja tidak terduga (BTT) di
EKONOMI
ACEH BESAR Korban banjir bandang di Sumatera rencananya akan direlokasi ke hunian sementara (huntara) yang diperkirakan selesai dibangun
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyampaikan bahwa Provinsi Aceh membutuhkan angg
EKONOMI
ACEH BESAR Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menerjunkan dokter internship (magang) dan dokt
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyatakan seluruh masyarakat di Provinsi Aceh ki
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan agar seluruh jajaran pemerintah serius menangani bencana yang melanda Aceh hingga Suma
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang meninggalkan wilayah terd
POLITIK