
Santri Siap Mandiri! Pemkab Deli Serdang Bangun BLK di Lingkungan Pesantren
LUBUK PAKAM Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 menjadi momen istimewa bagi para santri di Kabupaten Deli Serdang. adsenseBupat
Pemerintahan
MEDAN –Senin, 2 September 2024, merupakan hari terakhir bagi calon kepala daerah (cakada) untuk menjalani tes kesehatan, termasuk untuk wilayah Sumatera Utara. Tes ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi calon pemimpin daerah menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang. Hasil dari tes kesehatan ini akan diserahkan oleh pihak rumah sakit kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Selasa, 3 September 2024.
Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin, menjelaskan bahwa hasil tes kesehatan ini sangat krusial untuk menentukan kelayakan calon kepala daerah. Jika hasil tes menunjukkan bahwa seorang calon tidak memenuhi syarat kesehatan, maka akan ada mekanisme penggantian calon.
“Bila hasil pemeriksaan kesehatan ini ada paslon yang, bisa gubernur atau calon bupatinya atau wali kotanya atau wakilnya ternyata hasil pemeriksaan kesehatannya menyatakan tidak memenuhi syarat, maka paslon harus diganti pasangannya,” ungkap Agus Arifin di RS Adam Malik Medan, tempat sejumlah calon menjalani tes kesehatan hari ini.
Agus Arifin menegaskan bahwa kesehatan calon kepala daerah adalah aspek penting yang harus diperhatikan, mengingat mereka akan menjalankan tugas yang memerlukan stamina dan kesehatan yang prima. “Namanya sakit kan nggak mungkin dia (mencalonkan), ya butuh waktu,” tambahnya, menjelaskan bahwa calon kepala daerah harus dalam kondisi fit untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.
Apabila ditemukan calon yang tidak memenuhi syarat kesehatan, KPU memberikan kesempatan kepada partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan calon pengganti. Periode pengajuan calon pengganti ini akan dibuka mulai tanggal 6 hingga 8 September 2024. Selama periode ini, partai-partai politik yang telah mengajukan calon yang tidak memenuhi syarat kesehatan harus segera mengajukan nama pengganti untuk memastikan kelancaran proses pemilihan.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada memiliki kondisi kesehatan yang memadai. KPU Sumut berharap bahwa dengan adanya mekanisme ini, proses Pilkada dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas dan sehat.
Dalam kesempatan yang sama, Agus Arifin juga menyampaikan harapannya agar seluruh proses ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta meminta partai-partai politik untuk mematuhi jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, proses tes kesehatan calon kepala daerah hari ini akan menjadi penentu akhir apakah calon-calon tersebut akan melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses pemilihan atau harus digantikan dengan calon yang baru. KPU Sumut berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan berlangsung adil dan transparan.
(N/014)
LUBUK PAKAM Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 menjadi momen istimewa bagi para santri di Kabupaten Deli Serdang. adsenseBupat
PemerintahanJAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan teknologi internet baru yang diklaim lebih murah dari
Sains & TeknologiMAKKAH Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Wamenhaj RI) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan pertemuan resmi dengan Wakil Men
PemerintahanJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan memperketat pelarangan impor pakaian bekas dalam karung (balpre
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia dan bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto
PolitikJAKARTA Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BIRate) di level 4,75 persen. adsenseKeputusan tersebut
EkonomiJAKARTA Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMMSPSI), Sudarto, m
PemerintahanTANJUNGBALAI Tim kuasa hukum terdakwa kasus narkotika, Rahmadi, menilai perkara yang menjerat kliennya sarat rekayasa dan penuh kejangga
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengambil langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Aceh terhadap provinsi tetan
PemerintahanNIAS SELATAN Dua warga Kabupaten Nias Selatan yang tergabung dalam Kelompok Pemerhati Keuangan Daerah melaporkan dugaan penyimpangan dan
Hukum dan Kriminal