Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan tanggal penting untuk tahapan Pilkada 2024. Pada 22 September 2024, KPU RI akan resmi menetapkan pasangan calon kepala daerah, diikuti dengan pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan jadwal penting ini dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024). Menurutnya, setelah proses penetapan pasangan calon, pengundian nomor urut akan menjadi salah satu langkah kunci dalam mempersiapkan pilkada yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
“Sehari setelah ditetapkan paslon pada 22 September, KPU di daerah akan melakukan pengundian nomor urut pada 23 September 2024,” kata Idham. Langkah ini penting untuk memastikan semua calon memiliki kesempatan yang sama dalam proses kampanye yang akan berlangsung.
Saat ini, KPU di daerah tengah melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan pasangan calon, yang berlangsung dari 29 Agustus hingga 4 September 2024. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diserahkan memenuhi persyaratan administratif yang berlaku.
“Pada 5-6 September, KPU di daerah akan menyampaikan pemberitahuan terkait hasil penelitian administrasi. Pasangan calon kemudian diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan administrasi dari 6-8 September,” jelas Idham.
Sebagai informasi tambahan, KPU RI mencatat bahwa ada 51 calon kepala daerah jalur independen yang telah mendaftar untuk Pilkada 2024. Jumlah ini terdiri dari satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur, 38 pasangan calon bupati-wakil bupati, dan 12 pasangan calon walikota-wakil walikota.
Sementara itu, untuk pasangan calon yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik, terdapat total 1.467 pasangan calon yang telah mendaftar. Mereka terdiri dari 100 pasangan calon gubernur-wakil gubernur, 1.095 pasangan calon bupati-wakil bupati, dan 272 pasangan calon walikota-wakil walikota.
Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, dengan total 545 wilayah yang akan menyelenggarakan pemilihan. Pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung dari 27-29 Agustus 2024.
KPU RI terus berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tahapan Pilkada berjalan dengan transparan dan adil. Dengan adanya jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan proses pemilihan kepala daerah dapat berjalan lancar dan sukses.
(K/09)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL