FWP Sumut dan Konjen India Medan Perkuat Sinergi, Dorong Kolaborasi Informasi Publik
MEDAN Forum Wartawan Pemerintah Provinsi (FWP) Sumatera Utara (Sumut) bersama Konsulat Jenderal (Konjen) India Medan menjalin silaturahm
PEMERINTAHAN
JAKARTA –Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menanggapi potensi partainya untuk mengusung Anies Baswedan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan terkait syarat pencalonan kepala daerah. Menurut Hasto, keputusan MK ini membawa angin segar dan membuka peluang baru bagi PDI Perjuangan dalam Pilkada Jakarta 2024.
“Ya nanti kita lihat aspirasi rakyat, ini kan suatu keputusan yang memberikan angin segar,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Dia menambahkan bahwa PDI Perjuangan akan berdialog untuk mengevaluasi harapan masyarakat terkait pencalonan di Pilkada Jakarta.
Sebelumnya, keputusan MK mengenai gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora, mengubah syarat pencalonan kepala daerah. Putusan ini memungkinkan partai politik untuk mengusung calon di Pilkada Jakarta dengan hanya memperoleh suara sebesar 7,5% dalam pemilu DPRD terakhir. Penilaian ini disampaikan oleh Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, melalui akun Twitter-nya pada Selasa (20/8/2024).
“Dengan Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 ini, maka di Jakarta untuk mengusung calon di Pilkada 2024, partai politik cukup memperoleh suara sebesar 7,5% di pemilu DPRD terakhir untuk bisa mengusung paslon di Pilkada Jakarta,” cuit Titi. Dia menambahkan bahwa PDI Perjuangan, yang memiliki 15 kursi di DPRD DKI Jakarta, berpotensi mengusung calon sendiri.
“Artinya, PDIP bisa mengusung sendiri calonnya di Pilkada Jakarta,” jelas Titi, yang merupakan pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia. Dengan perubahan syarat ini, PDI Perjuangan kini memiliki kesempatan lebih besar untuk menonjolkan calon mereka di Pilgub Jakarta 2024, termasuk kemungkinan untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur.
Hasto Kristiyanto menekankan bahwa PDI Perjuangan akan terus mendengarkan aspirasi rakyat dan merespons dinamika politik yang ada. Keputusan MK memberikan kesempatan baru bagi partai untuk mempertimbangkan berbagai opsi dalam strategi politiknya untuk Pilkada Jakarta mendatang.
(N/014)
MEDAN Forum Wartawan Pemerintah Provinsi (FWP) Sumatera Utara (Sumut) bersama Konsulat Jenderal (Konjen) India Medan menjalin silaturahm
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dalam rangka melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke129 Tahun
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menanggapi keputusan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupate
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dievaluasi secara berkal
NASIONAL
LOMBOK BARAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sisa kuota internet tetap dapat digunakan hingga habis mendapat perhatian dari
NASIONAL
JAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya penurunan signifikan terhadap perputaran dana judi online
NASIONAL
JAKARTA Rencana pemerintah membangun Universitas Republik Indonesia (URI) untuk mencetak calon pejabat negara mendapat sorotan dari Komisi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengklaim pemerintah berhasil melakukan efisiensi anggaran dengan mencegah kebocoran keuangan negar
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyiapkan rencana besar untuk memperluas jaringan perkeretaapian nasional hingga mencapai sekitar 14.000 k
NASIONAL