BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

THR ASN Jadi Penyebab Penundaan CPNS/PPPK 2024? Ini BKN!

Adelia Syafitri - Jumat, 14 Maret 2025 13:36 WIB
264 view
THR ASN Jadi Penyebab Penundaan CPNS/PPPK 2024? Ini BKN!
Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang sempat beredar di media sosial karena faktor anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) ASN, dibantah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Baca Juga:

Menurut Vino, penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS/PPPK 2024 disebabkan oleh banyaknya permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang diajukan oleh instansi-instansi terkait.

"Penundaan ini terjadi karena adanya permohonan pengunduran TMT dari berbagai instansi, bukan karena penggunaan anggaran untuk THR ASN," jelas Vino pada Kamis (13/3/2025).

Baca Juga:

Hasil rapat antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan Komisi II DPR yang berlangsung pada Rabu (5/3/2025) mengonfirmasi penundaan jadwal pengangkatan CPNS/PPPK 2024.

Menurut keputusan tersebut, pengangkatan serentak CPNS 2024 akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK 2024 akan dimulai pada 1 Maret 2026.

Penetapan NIP untuk CPNS 2024 direncanakan selesai paling lambat pada 30 Juni 2025, dan usul nomor induk (NI) PPPK 2024 paling lambat pada 30 November 2025.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa alasan penyesuaian jadwal ini adalah karena adanya formasi yang belum terisi penuh.

Hingga Februari 2025, jumlah formasi CPNS 2024 yang telah terisi baru mencapai 179.090 dari 248.970 formasi yang tersedia, atau sekitar 72,69 persen.

Sementara itu, 677.638 dari 1.006.153 formasi PPPK 2024 telah terisi, dengan seleksi tahap kedua untuk mengisi sisa formasi tersebut.

Selain itu, sebanyak 207 instansi di seluruh Indonesia telah mengajukan permohonan penundaan pengangkatan atau penetapan NIP CPNS/PPPK 2024.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru