Sekda Medan Serahkan Rp50 Juta untuk Renovasi Masjid Istiqna, Dukung Pemberdayaan Masyarakat
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan fasilitas ibadah dan pemberdayaan masyarakat. Dalam
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), resmi mengumumkan pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 mulai hari ini, Kamis (10/4/2025).
Program ini merupakan bantuan pendidikan berupa uang tunai yang ditujukan untuk peserta didik dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dengan kondisi khusus, guna mendukung biaya pendidikan mereka.
Siapa Saja yang Bisa Menerima Dana PIP 2025?
Penerima PIP 2025 mencakup siswa kelas akhir seperti:
- Kelas 6 SD
- Kelas 9 SMP
- Kelas 12 SMA/SMK
Siswa yang berhak mendapatkan bantuan harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Yatim/piatu/yatim piatu
- Korban bencana atau dari keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi
- Siswa yang pernah drop out dan kembali bersekolah
- Siswa dari pendidikan nonformal atau kursus
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima PIP 2025, berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode captcha yang tertera
- Klik tombol "Cek Penerima PIP"
- Informasi status penerima dan nominal bantuan akan langsung ditampilkan
Cara Mencairkan Dana PIP 2025
Jika terdaftar sebagai penerima, berikut tahapan pencairan dana:
- Minta surat keterangan penerima PIP ke pihak sekolah
- Dana bisa dicairkan melalui teller atau ATM BRI, BNI, dan BSI
- Siswa SD dan SMP wajib didampingi orang tua saat pencairan
- Pastikan rekening tabungan aktif dan dana sudah masuk
Besaran Dana PIP 2025
1. SD
Total per tahun : Rp 450.000
Dana kelas akhir/baru : Rp 225.000
2. SMP
Total per tahun : Rp 750.000
Dana kelas akhir/baru : Rp 375.000
3. SMA/SMK
Total per tahun : Rp 1.800.000
Dana kelas akhir/baru : Rp 500.000 - Rp 900.000
Dana bantuan ini harus digunakan untuk menunjang pendidikan seperti membeli buku, alat tulis, seragam, sepatu, tas, dan keperluan sekolah lainnya.*
(km/a)
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan fasilitas ibadah dan pemberdayaan masyarakat. Dalam
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk melakukan transformasi besarbesaran di kawasan Medan bagian Utara. Salah satu langkah kon
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan tradisi belajar mengaji, terlebih di lingkung
PEMERINTAHAN
MEDAN Suasana Terminal Amplas, Medan, tampak penuh semangat dan haru saat Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi melepas ribuan warga dalam
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya solidaritas dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berba
PEMERINTAHAN
MANDAILING NATAL Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu di media sosial dan medi
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Sebuah insiden tragis terjadi di Pasar Kaget, Jalan Jend. Ahmad Yani, Binjai Kota, pada Minggu malam (15/3/2026), ketika sebuah m
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Tim Pamapta 2 Polres Padangsidimpuan, yang dipimpin oleh Ipda Wini Simatupang, berhasil mengembalikan seorang anak perem
NASIONAL
ACEH UTARA Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2026 d
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap perantau asal Sumatera Utara (Sumut) yang seda
NASIONAL