BREAKING NEWS
Selasa, 29 April 2025

Dana PIP 2025 Mulai Cair Hari Ini! Simak Cara Cek Penerima dan Pencairannya

Adelia Syafitri - Kamis, 10 April 2025 09:04 WIB
203 view
Dana PIP 2025 Mulai Cair Hari Ini! Simak Cara Cek Penerima dan Pencairannya
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), resmi mengumumkan pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 mulai hari ini, Kamis (10/4/2025).

Program ini merupakan bantuan pendidikan berupa uang tunai yang ditujukan untuk peserta didik dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dengan kondisi khusus, guna mendukung biaya pendidikan mereka.

Baca Juga:

Siapa Saja yang Bisa Menerima Dana PIP 2025?

Penerima PIP 2025 mencakup siswa kelas akhir seperti:

Baca Juga:

- Kelas 6 SD

- Kelas 9 SMP

- Kelas 12 SMA/SMK

Siswa yang berhak mendapatkan bantuan harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya:

- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)

- Yatim/piatu/yatim piatu

- Korban bencana atau dari keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi

- Siswa yang pernah drop out dan kembali bersekolah

- Siswa dari pendidikan nonformal atau kursus

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima PIP 2025, berikut langkah-langkahnya:

- Kunjungi situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id

- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Masukkan kode captcha yang tertera

- Klik tombol "Cek Penerima PIP"

- Informasi status penerima dan nominal bantuan akan langsung ditampilkan

Cara Mencairkan Dana PIP 2025

Jika terdaftar sebagai penerima, berikut tahapan pencairan dana:

- Minta surat keterangan penerima PIP ke pihak sekolah

- Dana bisa dicairkan melalui teller atau ATM BRI, BNI, dan BSI

- Siswa SD dan SMP wajib didampingi orang tua saat pencairan

- Pastikan rekening tabungan aktif dan dana sudah masuk

Besaran Dana PIP 2025

1. SD

Total per tahun : Rp 450.000

Dana kelas akhir/baru : Rp 225.000

2. SMP

Total per tahun : Rp 750.000

Dana kelas akhir/baru : Rp 375.000

3. SMA/SMK

Total per tahun : Rp 1.800.000

Dana kelas akhir/baru : Rp 500.000 - Rp 900.000

Dana bantuan ini harus digunakan untuk menunjang pendidikan seperti membeli buku, alat tulis, seragam, sepatu, tas, dan keperluan sekolah lainnya.*

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kemendikdasmen Sedang Siapkan Bantuan Pendidikan untuk Guru Belum Bergelar S1 atau D4
Wagub Sumut Soroti Pentingnya Produksi Pangan Lokal pada Rakor TPIP-TPID se-Sumatera
Kuliah Gratis di Luar Negeri? Cek Program Beasiswa Garuda dari Kemdiktisaintek!
Menyerahkan Dokumen Pembahasan dan Klarifikasi kepada Kemensos RI, Bentuk Langkah Nyata Pemko Padangsidimpuan Wujudkan Sekolah Rakyat
Buron 13 Tahun, Terpidana Kasus Korupsi MTs di Pandeglang Ditangkap di Serang
Wagub Sumut Surya Kunjungi Dua Panti Asuhan, Apresiasi Peran Pengurus dalam Membantu Pemerintah
komentar
beritaTerbaru