BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Dana PIP 2025 Mulai Cair Hari Ini! Simak Cara Cek Penerima dan Pencairannya

Adelia Syafitri - Kamis, 10 April 2025 09:04 WIB
Dana PIP 2025 Mulai Cair Hari Ini! Simak Cara Cek Penerima dan Pencairannya
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), resmi mengumumkan pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 mulai hari ini, Kamis (10/4/2025).

Program ini merupakan bantuan pendidikan berupa uang tunai yang ditujukan untuk peserta didik dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dengan kondisi khusus, guna mendukung biaya pendidikan mereka.

Baca Juga:

Siapa Saja yang Bisa Menerima Dana PIP 2025?

Penerima PIP 2025 mencakup siswa kelas akhir seperti:

Baca Juga:

- Kelas 6 SD

- Kelas 9 SMP

- Kelas 12 SMA/SMK

Siswa yang berhak mendapatkan bantuan harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya:

- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)

- Yatim/piatu/yatim piatu

- Korban bencana atau dari keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi

- Siswa yang pernah drop out dan kembali bersekolah

- Siswa dari pendidikan nonformal atau kursus

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima PIP 2025, berikut langkah-langkahnya:

- Kunjungi situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id

- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Masukkan kode captcha yang tertera

- Klik tombol "Cek Penerima PIP"

- Informasi status penerima dan nominal bantuan akan langsung ditampilkan

Cara Mencairkan Dana PIP 2025

Jika terdaftar sebagai penerima, berikut tahapan pencairan dana:

- Minta surat keterangan penerima PIP ke pihak sekolah

- Dana bisa dicairkan melalui teller atau ATM BRI, BNI, dan BSI

- Siswa SD dan SMP wajib didampingi orang tua saat pencairan

- Pastikan rekening tabungan aktif dan dana sudah masuk

Besaran Dana PIP 2025

1. SD

Total per tahun : Rp 450.000

Dana kelas akhir/baru : Rp 225.000

2. SMP

Total per tahun : Rp 750.000

Dana kelas akhir/baru : Rp 375.000

3. SMA/SMK

Total per tahun : Rp 1.800.000

Dana kelas akhir/baru : Rp 500.000 - Rp 900.000

Dana bantuan ini harus digunakan untuk menunjang pendidikan seperti membeli buku, alat tulis, seragam, sepatu, tas, dan keperluan sekolah lainnya.*

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Sri Mulyani Pastikan Anggaran Sekolah Rakyat 2026 Naik Signifikan
Mensesneg: Jika Ada yang Mempermasalahkan Sekolah Rakyat, Hatinya Dimana?
Sekdaprov Sumut Dorong Sosialisasi Berkelanjutan Kebijakan Lima Hari Belajar di Sekolah
Pemerintah Buka Pendaftaran Guru PPPK Sekolah Rakyat Tahap 2 Tahun 2025
200 Pemda Ajukan Sekolah Rakyat, Mendagri Tito: Tak Semua Bisa Disetujui
Rahmansyah Sibarani Sayangkan Penyebaran Hoaks soal Beasiswa Pemkab Tapteng: Bisa Rusak Masa Depan Mahasiswa
komentar
beritaTerbaru