Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen ), resmi mengumumkan pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 mulai hari ini, Kamis (10/4/2025).
Program ini merupakan bantuan pendidikan berupa uang tunai yang ditujukan untuk peserta didik dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dengan kondisi khusus, guna mendukung biaya pendidikan mereka.
Baca Juga:
Siapa Saja yang Bisa Menerima Dana PIP 2025 ?
Penerima PIP 2025 mencakup siswa kelas akhir seperti:
Baca Juga:
- Kelas 6 SD
- Kelas 9 SMP
- Kelas 12 SMA/SMK
Siswa yang berhak mendapatkan bantuan harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Yatim/piatu/yatim piatu
- Korban bencana atau dari keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi
- Siswa yang pernah drop out dan kembali bersekolah
- Siswa dari pendidikan nonformal atau kursus
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima PIP 2025 , berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode captcha yang tertera
- Klik tombol "Cek Penerima PIP"
- Informasi status penerima dan nominal bantuan akan langsung ditampilkan
Cara Mencairkan Dana PIP 2025
Jika terdaftar sebagai penerima, berikut tahapan pencairan dana:
- Minta surat keterangan penerima PIP ke pihak sekolah
- Dana bisa dicairkan melalui teller atau ATM BRI, BNI, dan BSI
- Siswa SD dan SMP wajib didampingi orang tua saat pencairan
- Pastikan rekening tabungan aktif dan dana sudah masuk
Besaran Dana PIP 2025
1. SD
Total per tahun : Rp 450.000
Dana kelas akhir/baru : Rp 225.000
2. SMP
Total per tahun : Rp 750.000
Dana kelas akhir/baru : Rp 375.000
3. SMA/SMK
Total per tahun : Rp 1.800.000
Dana kelas akhir/baru : Rp 500.000 - Rp 900.000
Dana bantuan ini harus digunakan untuk menunjang pendidikan seperti membeli buku, alat tulis, seragam, sepatu, tas, dan keperluan sekolah lainnya.*
(km/a)
VIDEO
Tags
berita Terkait
komentar