Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamen Diktisaintek), Fauzan, mengungkap fakta mengejutkan terkait kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.
Ia menyebut adanya sindikat besar dan sistemik di balik aksi curang tersebut, yang bahkan sudah memiliki layanan berdasarkan kelas sosial.
"Iya. Itu sudah sistemik, ada sindikat. Ada kelas VVIP, ada kelas bisnis, ada juga kelas ekonomi," ujar Fauzan kepada wartawan di Kantor Kemenko PMK, Selasa (29/4/2025).
Lebih lanjut, Fauzan mengatakan bahwa sindikat ini menggunakan alat-alat canggih yang sulit dideteksi, termasuk perangkat komunikasi tersembunyi seperti kamera di kancing baju, behel gigi elektronik, hingga kacamata pintar.
Bahkan, ada alat komunikasi yang disembunyikan di dalam telinga peserta.
"Alat yang kami temukan terakhir bahkan dimasukkan di telinga untuk menyamarkan," katanya.
Kecurangan yang Terorganisir dan Sudah Lama Berlangsung
Fauzan juga menegaskan bahwa praktik semacam ini bukanlah hal baru.
Saat menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Malang pada 2013, ia sudah menemui sindikat joki yang menyasar program studi bergengsi seperti Fakultas Kedokteran.
"Kecurangan seperti ini tidak hanya terjadi sekarang. Saya yakin, tes-tes prestisius lainnya juga rentan disusupi praktik serupa," katanya.
Skala Kecil, Tapi Tidak Ditolerir
Ketua Umum SNPMB, Prof. Eduart Wolok, mencatat total 14 kasus kecurangan selama dua hari pelaksanaan UTBK SNBT 2025.
Rinciannya, 9 kasus pada 23 April dan 5 kasus pada 24 April.
Jika dibandingkan dengan jumlah peserta hadir yang mencapai 196.328 orang, maka angka tersebut setara dengan 0,0071 persen.
"Memang kecil, tapi sekecil apapun bentuk kecurangan, kami tidak akan mentolerir," tegas Prof. Eduart dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube SNPMB BPPP, Jumat (25/4/2025).
Pihak panitia SNPMB menegaskan telah melakukan penelusuran lebih lanjut ke 13 pusat pelaksanaan UTBK yang terindikasi menjadi lokasi terjadinya kecurangan.*
(km/a008)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN