BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Hardiknas 2025: KPK dan Kemendiktisaintek Sepakati 'Antikorupsi' Jadi Mata Kuliah Wajib di Semua Perguruan Tinggi

Justin Nova - Jumat, 02 Mei 2025 14:18 WIB
118 view
Hardiknas 2025: KPK dan Kemendiktisaintek Sepakati 'Antikorupsi' Jadi Mata Kuliah Wajib di Semua Perguruan Tinggi
Konferensi pers terkait peringatan hari pendidikan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi menyepakati bahwa pendidikan antikorupsi akan menjadi mata kuliah wajib (MKWK) di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Kesepakatan tersebut diumumkan dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang digelar di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).

"Sudah ditandatangani bahwa pendidikan antikorupsi masuk ke dalam mata kuliah wajib kurikulum. Jadi nanti semua mahasiswa akan mendapatkan pelajaran tentang antikorupsi," ujar Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo.

Baca Juga:

Ibnu menyebut beberapa universitas, seperti Universitas Janabadra, telah lebih dulu menerapkan mata kuliah ini. Ia berharap penerapan luasnya di seluruh kampus akan memperkuat budaya antikorupsi sejak bangku kuliah.

Baca Juga:

Edukasi Sejak Dini: Dari PAUD hingga Mahasiswa

Tak hanya di tingkat pendidikan tinggi, KPK juga mendorong pendidikan antikorupsi sejak usia dini. Dalam acara Hardiknas 2025, KPK turut menyosialisasikan nilai-nilai antikorupsi kepada siswa PAUD, SD, dan SMP.

"Pendidikan antikorupsi sejak dini itu penting. Melalui guru dan orang tua, kita bisa membentuk moral dan karakter anak agar antikorupsi jadi bagian dari hidupnya," ujar Ibnu.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan disesuaikan dengan usia anak.

"Untuk PAUD kita gunakan metode dongeng dan cerita. Untuk anak SD kita ajak menonton film yang mengajarkan nilai kejujuran," katanya.

Dengan langkah ini, KPK ingin memastikan bahwa pendidikan bukan hanya soal akademik, tetapi juga penanaman integritas dan karakter anti korupsi sejak dini.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Ketua KPK Tanggapi Khofifah Batal Diperiksa: Penjadwalan Ulang Akan Dilakukan
Ketua MPR Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Kasus Gratifikasi di Setjen MPR
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN
Sidang Ekstradisi Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Dimulai di Singapura
Profile Eks Pimpinan KPK Chandra Hamzah Yang Soroti Potensi Korupsi di Lapak Pecel Lele Trotoar
komentar
beritaTerbaru