
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa pendidikan dasar jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, wajib diselenggarakan tanpa biaya.
Keputusan tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Selasa (27/5/2025).
"Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta," tegas Enny dalam pembacaan putusan.
Baca Juga:
Enny menjelaskan, kewajiban menyediakan pendidikan dasar gratis adalah bagian dari pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) yang diatur dalam konstitusi. Namun, pelaksanaan kebijakan ini dapat dilakukan bertahap dan selektif, sesuai kemampuan negara, tanpa menciptakan diskriminasi.
Baca Juga:
Menanggapi putusan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pihaknya masih menganalisis isi keputusan.
"Kami masih menganalisis keputusan MK," ujar Abdul singkat , Rabu (28/5/2025).
Senada, Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq juga menyebut bahwa pihaknya tengah mengkaji implikasi kebijakan ini, termasuk dari sisi anggaran dan pengelolaan lintas kementerian.
"Kami masih menunggu arahan Presiden Prabowo, mengingat jenjang SD dan SMP merupakan wewenang pemerintah daerah," kata Fajar.
Doni Koesoema, pengamat pendidikan dari Universitas Multimedia Nusantara, menilai putusan MK bisa dijalankan asal anggaran pendidikan difokuskan ke tiga kementerian utama: Kemendikdasmen, Kementerian Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Agama.
"Anggaran 20 persen pendidikan dalam APBN jangan tersebar ke kementerian/lembaga lain yang tidak mengurusi pendidikan. Selama ini itu sumber inefisiensi," jelas Doni.
Sebagai gambaran, dari total anggaran pendidikan 2025 sebesar Rp 724,2 triliun, hanya Rp 33,7 triliun (4,63%) dialokasikan ke Kemendikdasmen. Bahkan setelah efisiensi, tersisa hanya Rp 25,5 triliun.
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal