BREAKING NEWS
Rabu, 04 Juni 2025

Diduga Dana BOS Dipungli oleh Oknum Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan

Mora Siregar - Senin, 02 Juni 2025 07:54 WIB
120 view
Diduga Dana BOS Dipungli oleh Oknum Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATAN - Mendengar kata Dana BOS tentu sudah tidak asing lagi bagi setiap orang di sekolah, dan inilah yang selalu di bicarakan dan di nanti oleh pihak Kepala sekolah. Dengan adanya Dana BOS, pihak sekolah akan dapat memperbaiki sekolah.

Pemerintah pusat mengucurkan Dana BOS untuk membantu sekolah dalam menjalankan operasionalnya.

Dana ini digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembelian alat pembelajaran, pemeliharaan sarana prasarana, pembayaran honor guru non-ASN, dan kegiatan lain yang menunjang proses belajar mengajar.

Baca Juga:

Secara umum, tujuan utama Dana BOS adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Namun di kabupaten Tapanuli SelatanDana BOS ini di duga telah digrogoti atau dipungli oleh Oknum Inspektorat kabupaten Tapanuli Selatan.

Baca Juga:

Dana BOS tersebut di kumpulkan oleh Oknum K3S, Ketua kelompok Kepala Sekolah, lalu diserahkan ke pihak oknum inspektorat tersebut.

Besaran Dana BOS yang di kumpulkan K3S ini berpariasi mulai dari Rp6.000 persatu siswa, lalu ada lagi Rp10.000 perbulan setiap sekolah yang ada di kabupaten Tapanuli Selatan untuk tingkatan sekolah Dasar.

Temuan Kasus yang sangat mencoreng institut Inspektorat Tapanuli Selatan ini, bermula ketika Arnes Arisoca sarjana Hukum selaku ketua tim investigasi P3KI (Perkumpulan Pemerhati Pengawas Korupsi Indonesia) melakukan investigasi, sesuai tugas dan pungsinya di berbagai Sekolah SD dan SMP pada Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara pada tanggal 26/05/2025 dalam minggu terakhir ini, bahwa ada beberapa kepala sekolah di kecamatan Angkola kabupaten Tapanuli Selatan mengatakan mereka para kepala sekolah di kumpulkan dalam satu ruangan di SD tahala.

Dalam pertemuan para kepala sekolah itu yang di pimpin oleh Oknum K3S berinisial BL, mereka di mintai uang Rp10.000 perbulan setiap sekolah, dan Rp6.000 persatu siswa apabila pihak inspektorat turun ke sekolah, kata kepala sekolah yang tidak bersedia di sebutkan jati dirinya itu.

Pernyataan yang mengatakan pengutipan uang Rp10.000 perbulan ini pada setiap sekolah, yang di setor ke K3S mereka tanda tangani sekaligus distempel sekolah, dan begitu juga tentang Rp6.000 persiswa yang dikumpulkan pada saat pihak inspektorat turun ke sekolah.

Dalam hal ini pihak kepala sekolah merasa sangat keberatan, karena apabila dalam satu sekolah itu siswanya 200 orang tentu harus mereka setor Rp1.200.000.

Di duga kuat seperti inilah permainan pungli oknum Inspektorat Tapanuli Selatan.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Siswa SMAN 9 Tambun Selatan Protes Bantuan Makan Siang Fiktif: “Tanda Tangan Ada, Snack-nya Nggak Pernah Dapat!”
Danramil 01/B.Toru Pimpin Penggerebekan Lokasi Tempat Transaksi Narkoba
Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemkab Tapsel Teguhkan Komitmen Ideologi Bangsa
Warga Kampung Sedikit Tapsel T3w4s Tertimpa Pohon Saat Menebang di Hutan, Diduga Pelaku Perambah
Rutan Kelas I Medan Deklarasikan Komitmen Zero Halinar, Musnahkan Barang Terlarang dan Gelar Tes Urin Mendadak
Pekerja Terseret Arus Sungai Aek Bilah Saat Ambil Sampel Batu, Ditemukan T3was Setelah 3 Hari Pencarian
komentar
beritaTerbaru