
Danrem 163/Wira Satya Resmi Tutup TMMD ke-124 di Bali Utara
BULELENG Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke124 Tahun 2025 di wilayah Kodim 1609/Buleleng resmi ditutup oleh Danrem 163/Wir
NasionalTAPANULI SELATAN - Mendengar kata Dana BOS tentu sudah tidak asing lagi bagi setiap orang di sekolah, dan inilah yang selalu di bicarakan dan di nanti oleh pihak Kepala sekolah. Dengan adanya Dana BOS, pihak sekolah akan dapat memperbaiki sekolah.
Pemerintah pusat mengucurkan Dana BOS untuk membantu sekolah dalam menjalankan operasionalnya.
Dana ini digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembelian alat pembelajaran, pemeliharaan sarana prasarana, pembayaran honor guru non-ASN, dan kegiatan lain yang menunjang proses belajar mengajar.
Baca Juga:
Secara umum, tujuan utama Dana BOS adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Namun di kabupaten Tapanuli SelatanDana BOS ini di duga telah digrogoti atau dipungli oleh Oknum Inspektorat kabupaten Tapanuli Selatan.
Baca Juga:
Dana BOS tersebut di kumpulkan oleh Oknum K3S, Ketua kelompok Kepala Sekolah, lalu diserahkan ke pihak oknum inspektorat tersebut.
Besaran Dana BOS yang di kumpulkan K3S ini berpariasi mulai dari Rp6.000 persatu siswa, lalu ada lagi Rp10.000 perbulan setiap sekolah yang ada di kabupaten Tapanuli Selatan untuk tingkatan sekolah Dasar.
Temuan Kasus yang sangat mencoreng institut Inspektorat Tapanuli Selatan ini, bermula ketika Arnes Arisoca sarjana Hukum selaku ketua tim investigasi P3KI (Perkumpulan Pemerhati Pengawas Korupsi Indonesia) melakukan investigasi, sesuai tugas dan pungsinya di berbagai Sekolah SD dan SMP pada Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara pada tanggal 26/05/2025 dalam minggu terakhir ini, bahwa ada beberapa kepala sekolah di kecamatan Angkola kabupaten Tapanuli Selatan mengatakan mereka para kepala sekolah di kumpulkan dalam satu ruangan di SD tahala.
Dalam pertemuan para kepala sekolah itu yang di pimpin oleh Oknum K3S berinisial BL, mereka di mintai uang Rp10.000 perbulan setiap sekolah, dan Rp6.000 persatu siswa apabila pihak inspektorat turun ke sekolah, kata kepala sekolah yang tidak bersedia di sebutkan jati dirinya itu.
Pernyataan yang mengatakan pengutipan uang Rp10.000 perbulan ini pada setiap sekolah, yang di setor ke K3S mereka tanda tangani sekaligus distempel sekolah, dan begitu juga tentang Rp6.000 persiswa yang dikumpulkan pada saat pihak inspektorat turun ke sekolah.
Dalam hal ini pihak kepala sekolah merasa sangat keberatan, karena apabila dalam satu sekolah itu siswanya 200 orang tentu harus mereka setor Rp1.200.000.
Di duga kuat seperti inilah permainan pungli oknum Inspektorat Tapanuli Selatan.
BULELENG Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke124 Tahun 2025 di wilayah Kodim 1609/Buleleng resmi ditutup oleh Danrem 163/Wir
NasionalJAKARTA Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, meminta pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap berbagai permasalahan
AgamaMEDAN Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) terus memperkuat peran pendidikan dalam mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan
PariwisataBANGLI Bhabinkamtibmas Desa Songan A, Polsek Kintamani, Polres Bangli, Aipda I Komang Mertayasa, S.H., hadir dan turut memfasilitasi pro
NasionalDENPASAR Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar mengamankan 23 pelajar yang kedapatan melakukan aksi balap liar di sejumlah tit
Hukum dan KriminalKOTA SERANG Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus kematian tragis Petry Sihombing (35), warga Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walant
Hukum dan KriminalPEKANBARU Polda Riau terus mendalami penyelidikan atas kasus tragis tewasnya dua balita kakak beradik di kolam bekas proyek milik PT Per
Hukum dan KriminalJAKARTA Ajang pencarian bakat paling bergengsi di Indonesia, Indonesian Idol, resmi mengumumkan kembalinya Season XIV tahun ini. Kabar m
EntertainmentJAKARTA Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa informasi mengenai pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan p
NasionalSLEMAN Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di lingkungan Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, akhirnya diselesaikan secara damai
Hukum dan Kriminal