Macet Parah 12 Jam di Jalur Medan-Berastagi, Pengendara Terpaksa Menginap di Mobil
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus dijalankan secara objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi.
Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers daring yang berlangsung pada Selasa (24/6/2025).
Abdul Mu'ti menyebut, penting bagi seluruh daerah untuk melaksanakan SPMB dengan standar nasional yang kuat dan terukur. Untuk itu, proses pendampingan, pemantauan, dan evaluasi menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan yang adil dan profesional.
"Setiap tahapan, mulai dari pendaftaran, verifikasi data, hingga pengumuman dan daftar ulang, harus dikawal secara ketat dan sesuai juknis. Jangan sampai terjadi praktik yang merugikan siswa maupun orang tua," tegasnya.
Ia juga mendorong refleksi dan kolaborasi antardaerah, terutama bagi wilayah yang belum memulai pelaksanaan SPMB. Abdul Mu'ti meminta agar mereka belajar dari daerah yang sudah berhasil menerapkan sistem ini secara optimal.
Menurut data Kementerian, hingga akhir Juni 2025 ini, sebanyak 232 pemerintah kabupaten/kota dan 10 pemerintah provinsi telah menyelenggarakan SPMB, atau sekitar 50% dari total daerah di Indonesia. Sisanya akan mulai menjalankan sistem ini pada pekan depan hingga awal Juli 2025.
"Kita harus petakan daerah mana yang berjalan dengan baik, mana yang masih perlu pendampingan. Semuanya harus siap menghadapi segala kemungkinan kendala," tambahnya.
Sebagai langkah mitigasi, Mendikdasmen menyarankan agar sosialisasi petunjuk teknis (juknis) dilakukan lebih awal, menggunakan kanal komunikasi yang sesuai dengan karakteristik masyarakat setempat agar informasi tersampaikan secara tepat dan akurat.
SPMB tahun ini dilaksanakan mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang telah memberikan pedoman teknis pelaksanaan secara nasional untuk menjamin keadilan dan inklusivitas dalam proses penerimaan siswa baru.
Abdul Mu'ti juga menanggapi berbagai masalah yang muncul seperti serangan siber terhadap sistem pendaftaran online di beberapa daerah serta pungutan liar yang tidak sesuai ketentuan. Ia meminta semua laporan ditindaklanjuti secara tegas, dan dana yang tidak sesuai aturan segera dikembalikan.
"Kita ingin proses ini menjadi cermin pendidikan yang adil dan bermartabat. Semua pihak harus bersinergi," tutup Abdul Mu'ti.*
(bs/j006)
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi P
NASIONAL
JAKARTA Harga emas diperkirakan masih akan melanjutkan tren penguatan pada pekan depan. Penguatan tersebut didorong oleh ekspektasi kebi
EKONOMI
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya BSc menjajal langsung proses membatik saat mengunjungi stan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan
EKONOMI
MEDAN Seorang kurir narkoba asal Aceh ditangkap petugas di Bandara Sisingamangaraja XII Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, setelah keda
HUKUM DAN KRIMINAL
ANKARA Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menuding Israel berupaya mengganggu proses perdamaian di Timur Tengah, termasuk kesepakatan a
INTERNASIONAL