
Polisi Buru KH Sidik, Tokoh Agama Tersangka Penc4bvlan Anak Yatim
ROKAN HULU Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu, Riau, resmi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang tokoh agama
Hukum dan KriminalYOGYAKARTA -Dalam langkah besar menuju transformasi pendidikan digital, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa mata pelajaran Koding dan Artificial Intelligence (AI) akan mulai diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia mulai tahun ajaran 2025/2026.
Dalam sambutannya pada acara Tular Nalar Summit 2025 di Auditorium MMTC Yogyakarta, Kamis (26/6), Mu'ti menjelaskan bahwa pelajaran Koding dan AI akan menjadi mata pelajaran pilihan bagi siswa mulai dari kelas 5 SD hingga SMA.
"Mulai semester ganjil tahun 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan mengajarkan koding dan kecerdasan artificial sebagai mata pelajaran pilihan yang diajarkan mulai kelas 5 Sekolah Dasar sampai tingkat SMP dan SLTA," ujar Mu'ti.
Baca Juga:
Teknologi dengan Penuh Keadaban
Mu'ti menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya untuk meningkatkan kompetensi digital anak-anak, tetapi juga untuk menanamkan nilai kesadaran dan keadaban digital.
Baca Juga:
"Ini merupakan satu jawaban kami terhadap bagaimana anak-anak kita memiliki kemampuan digital dan juga memiliki kesadaran akan pentingnya teknologi digital, sekaligus memberikan kepada mereka nilai-nilai utama dan kesadaran untuk menggunakan teknologi itu dengan penuh keadaban," jelasnya.
Hadapi Tantangan Era Digital
Mu'ti menyoroti bahwa di era digital, teknologi sering disalahgunakan untuk menyebar disinformasi dan provokasi.
"Sebagian masyarakat menyalahgunakan teknologi itu justru untuk menyampaikan disinformasi, bahkan informasi-informasi yang menyesatkan. Dan informasi yang kadang-kadang memicu berbagai macam kegaduhan di masyarakat," ujarnya.
Bangun Kesalehan Digital
Mu'ti menekankan pentingnya membangun kesalehan digital di kalangan pelajar dan masyarakat luas. Ia menilai forum seperti Tular Nalar Summit sangat relevan dengan upaya ini.
"Pertama, kompetensi yang diperlukan untuk menjadi pengguna teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari. Yang kedua, mereka memiliki literasi digital yang memungkinkan mereka untuk mampu melakukan telaah, memilah, dan memilih mana informasi yang bermakna dan mana informasi yang keliru," ungkap Mu'ti.
ROKAN HULU Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu, Riau, resmi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang tokoh agama
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintahannya dalam memberantas korupsi dan segala bentuk p
NasionalTAPSEL Ketua Dewan Pimpinan Cabang Keluarga Besar Putra Putri Polri (DPC KBPP Polri) Kabupaten Tapanuli Selatan, Julyansyah Harahap, menya
NasionalJAKARTA Drama rumah tangga pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven memasuki babak baru. Setelah proses hukum panjang, Pengadilan A
EntertainmentJAKARTA Kementerian Pertanian mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan beras yang diduga merugikan konsumen hingga Rp99,35
Pertanian AgribisnisJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap alasan Harun Masiku dapat menemuinya saat mendaftar sebagai bakal
PolitikJAKARTA Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mendalami penyelidikan terkait tudingan ij
Hukum dan KriminalACEH Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas barang, khususnya produk obat, kosmetik, dan pangan dari luar negeri (barang t
EkonomiPALUTA Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi menandatangani Memoran
PemerintahanBANDUNG Sebuah video viral di media sosial mengungkap aksi perundungan brutal yang dialami seorang pelajar SMP di Kecamatan Ciparay, Kabupa
Hukum dan Kriminal