344 Warga Keracunan Massal Program MBG, Pemkab Agam Ancam Seret Pengelola ke Jalur Hukum
PADANG Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mempertimbangkan menempuh jalur hukum terkait kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Grati
NASIONAL
YOGYAKARTA -Dalam langkah besar menuju transformasi pendidikan digital, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa mata pelajaran Koding dan Artificial Intelligence (AI) akan mulai diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia mulai tahun ajaran 2025/2026.
Dalam sambutannya pada acara Tular Nalar Summit 2025 di Auditorium MMTC Yogyakarta, Kamis (26/6), Mu'ti menjelaskan bahwa pelajaran Koding dan AI akan menjadi mata pelajaran pilihan bagi siswa mulai dari kelas 5 SD hingga SMA.
"Mulai semester ganjil tahun 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan mengajarkan koding dan kecerdasan artificial sebagai mata pelajaran pilihan yang diajarkan mulai kelas 5 Sekolah Dasar sampai tingkat SMP dan SLTA," ujar Mu'ti.
Teknologi dengan Penuh Keadaban
Mu'ti menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya untuk meningkatkan kompetensi digital anak-anak, tetapi juga untuk menanamkan nilai kesadaran dan keadaban digital.
"Ini merupakan satu jawaban kami terhadap bagaimana anak-anak kita memiliki kemampuan digital dan juga memiliki kesadaran akan pentingnya teknologi digital, sekaligus memberikan kepada mereka nilai-nilai utama dan kesadaran untuk menggunakan teknologi itu dengan penuh keadaban," jelasnya.
Hadapi Tantangan Era Digital
Mu'ti menyoroti bahwa di era digital, teknologi sering disalahgunakan untuk menyebar disinformasi dan provokasi.
"Sebagian masyarakat menyalahgunakan teknologi itu justru untuk menyampaikan disinformasi, bahkan informasi-informasi yang menyesatkan. Dan informasi yang kadang-kadang memicu berbagai macam kegaduhan di masyarakat," ujarnya.
Bangun Kesalehan Digital
Mu'ti menekankan pentingnya membangun kesalehan digital di kalangan pelajar dan masyarakat luas. Ia menilai forum seperti Tular Nalar Summit sangat relevan dengan upaya ini.
"Pertama, kompetensi yang diperlukan untuk menjadi pengguna teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari. Yang kedua, mereka memiliki literasi digital yang memungkinkan mereka untuk mampu melakukan telaah, memilah, dan memilih mana informasi yang bermakna dan mana informasi yang keliru," ungkap Mu'ti.
Mu'ti juga mengajak masyarakat menyebarkan konten positif dan membangun ruang digital yang sehat dan bermakna.*
(kp/j006)
PADANG Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mempertimbangkan menempuh jalur hukum terkait kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Grati
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (10/9/2026). Berdasarkan data Bloomb
EKONOMI
SIBOLANGIT Kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di jalur MedanBerastagi, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Su
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Lay
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polrestabes Medan menetapkan satu tersangka dalam kasus ledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Medan. Polisi juga telah mene
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial DSK dalam penyidikan kasus dugaan
NASIONAL
PANDEGLANG Tim SAR gabungan memperluas pencarian lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di perairan Selat Sunda hingga radius
PERISTIWA
JAKARTA Tim hukum terdakwa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex meminta jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan Presiden ke7 RI Joko Wido
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pe
POLITIK
JAKARTA Ahli hukum pidana Didit Wijayanto meminta hakim mengedepankan hati nurani dalam memutus permohonan praperadilan ganti kerugian yan
NASIONAL