PT Duri Rejang Berseri Hadapi PKPU, Kuasa Hukum Kreditur Minta Pengadilan Kabulkan Permohonan
JAKARTA Kuasa hukum para pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Hadi Yanto, SH, MH, CLA, meminta majelis hakim Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Universitas Negeri Medan (Unimed) mencatatkan tonggak sejarah baru dengan resmi berdirinya Fakultas Kedokteran (FK) usai terbitnya Surat Keputusan (SK) Mendikbudristek Nomor 493/B/O/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Dokter Program Profesi.
SK tersebut ditandatangani di Jakarta pada 30 Juni 2025.
Dua program studi dibuka dalam tahap awal, yakni Program Studi Kedokteran (S1) dan Program Studi Pendidikan Dokter Program Profesi.
Dengan ini, Unimed resmi bergabung dalam jajaran perguruan tinggi penyelenggara pendidikan kedokteran di Indonesia.
Rektor Unimed, Prof. Dr. Ir. Baharuddin, M.Pd, mengungkapkan pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen kampus yang telah bekerja intensif sejak awal 2024.
"Pengusulan FK Unimed bukanlah hal mudah, mengingat syaratnya jauh lebih kompleks dibandingkan program studi lainnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (2/7/2025).
Mengacu pada Permendikbudristek Nomor 36 Tahun 2021, pembukaan program studi kedokteran wajib memenuhi sejumlah persyaratan ketat.
Di antaranya adalah akreditasi institusi minimal "Baik Sekali", studi kelayakan, naskah akademik, hingga ketersediaan sarana dan prasarana penunjang.
Unimed disebut telah melengkapi semua persyaratan tersebut.
Termasuk di antaranya gedung fakultas baru, laboratorium lengkap (anatomi, fisiologi, mikrobiologi, histologi), ruang kuliah modern, perpustakaan kedokteran, serta ruang dosen dan administrasi.
Selain itu, 26 dokter spesialis telah dikontrak sebagai tenaga pengajar dan Unimed juga telah menjalin kerja sama dengan rumah sakit pendidikan sebagai mitra utama.
Saat ini, Unimed masih menunggu keputusan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terkait besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) untuk FK.
JAKARTA Kuasa hukum para pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Hadi Yanto, SH, MH, CLA, meminta majelis hakim Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryanti Deyang mengatakan lembaga yang dipimpinnya akan membentuk Dewan Pengarah yang
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa dana operasional untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023202
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan langkah awal kepemimpinannya adalah melakukan efisiensi angga
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menuntut terdakwa M. Eslo Simanjuntak dengan pidana penjara selama tiga tahun dalam per
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyebut polemik pasangan suami istri yang meminta bantuan biaya pengobatan anaknya di RS M
KESEHATAN
JAKARTA Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menyatakan akan memberikan masukan dan analisis kebijakan kepada Presiden Prabowo Subianto se
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen pemerintah kota untuk membenahi pengelolaan aset daerah yang selama i
PEMERINTAHAN
MEDAN Ambruknya 12 tower transmisi listrik di Sumatera Utara kembali memicu pemadaman bergilir di Medan dan sejumlah wilayah sekitarnya.
PERISTIWA