JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Program ini merupakan bantuan tunai pendidikan yang bertujuan untuk mencegah anak usia sekolah dari risiko putus sekolah serta memberikan kesempatan yang lebih besar bagi mereka menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah.
PIP diberikan secara selektif kepada peserta didik dari keluarga miskin, rentan miskin, atau yang masuk dalam kategori prioritas tertentu.
Setiap penerima hanya mendapatkan bantuan satu kali dalam satu tahun anggaran untuk jenjang pendidikan yang sama.