Dua Advokat Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Gunakan Data Pribadi Tanpa Hak
JAKARTA Dua advokat berinisial HS dan PN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 tentang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) mengambil tindakan tegas dengan menggugurkan peserta Seleksi Masuk UI (Simak UI) 2025 yang terbukti melakukan kecurangan, baik dengan menggunakan joki maupun kecerdasan buatan (AI) saat mengikuti tes masuk secara daring.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Arie Afriansyah, Sabtu (12/7/2025).
"Mereka yang terbukti melakukan tindak kecurangan, langsung kita gugurkan," tegas Arie.
Menurut Arie, Direktorat Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UI telah mendeteksi sejumlah perilaku curang selama ujian berlangsung. Modus-modus yang digunakan antara lain membuka aplikasi lain, berbicara dengan orang lain saat ujian berlangsung, hingga dugaan penggunaan teknologi AI.
Waspadai Oknum Pemeras Berkedok "Orang Dalam"
Tak hanya itu, UI juga mewanti-wanti calon mahasiswa baru untuk waspada terhadap praktik pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai "orang dalam" UI dan menjanjikan kelulusan Simak UI.
"Tidak ada pengaturan khusus bagi pihak tertentu dalam proses penerimaan mahasiswa baru di UI. Jika ada yang mengaku bisa 'mengatur', itu pasti penipuan dan pemerasan," ujar Arie.
UI menerima laporan adanya oknum yang menghubungi peserta lolos Simak UI yang mengunggah bukti kelulusan mereka di media sosial. Oknum tersebut mengaku sebagai pihak yang berjasa dalam kelulusan dan kemudian meminta imbalan uang.
"Itu murni modus pemerasan. Jangan ladeni dan segera laporkan ke polisi," tegasnya.
UI Tegas: Proses Penerimaan Transparan dan Tanpa Celah KKN
Sebagai institusi pendidikan tinggi negeri, UI menegaskan bahwa proses penerimaan melalui Simak UI dijalankan dengan asas transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas. Pihak kampus juga menyatakan bahwa tidak ada celah kompromi bagi pelaku kecurangan dan pihak yang mencoba bermain di luar sistem.
UI mendorong peserta atau masyarakat yang merasa menjadi korban pemerasan untuk melapor ke pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti secara hukum.
Data Simak UI 2025: 23 Ribu Peserta, 2.370 Lolos
Tercatat sebanyak 23.876 orang mengikuti Simak UI 2025. Dari jumlah tersebut, 2.370 peserta berhasil lolos sebagai calon mahasiswa baru program Sarjana dan Vokasi.*
(bs/j006)
JAKARTA Dua advokat berinisial HS dan PN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 tentang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyoroti kondisi petani Indonesia yang dinilainya semakin terdesak aki
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melepas langsung kepulangan Presiden Belarus, Aleksandr Lukashenko, usai kunjungan kenegaraan di In
NASIONAL
JAKARTA Mantan Presiden Republik Indonesia ke7, Joko Widodo (Jokowi), dipastikan akan menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan ijazah
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Maj
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dijadwalkan mulai ditempatkan di berbagai daerah pada Agust
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di RSU
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Fa
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Sebanyak 135 Reje Kampung (Kepala Desa) terpilih periode 20262032 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam pro
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) resmi meluncurkan rangkaian Bulan Koperasi sebagai pe
NASIONAL