Satu Putusan, Satu Pertanyaan Besar
OlehRaihan MuhammadHAMPIR dua tahun setelah Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, persoalan mengenai s
OPINI
JAKARTA — Pemerintah menargetkan pelaksanaan pendidikan dasar gratis, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), mulai diterapkan secara bertahap pada tahun 2026.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, saat ditemui di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (12/7/2025).
Menurut Lalu Hadrian, program pendidikan dasar gratis tersebut akan berjalan secara bertahap menyesuaikan kondisi keuangan negara.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menunjukkan komitmen untuk mengalokasikan anggaran secara bertahap agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal.
"Targetnya mulai 2026, tapi pelaksanaannya bertahap karena menyesuaikan kondisi fiskal negara," ujar Lalu Hadrian.
Namun, pelaksanaan program ini tidak langsung mencakup seluruh sekolah swasta secara serentak karena terdapat berbagai klasifikasi sekolah yang harus dipertimbangkan.
Komisi X DPR saat ini masih menunggu data terkait titik pelaksanaan dan klasifikasi sekolah yang akan menerima program pendidikan dasar gratis tersebut.
"Harapannya, Dikdasmen segera mengirim data tersebut agar bisa kami kaji bersama," tambahnya.
Lebih lanjut, Lalu Hadrian memproyeksikan program ini baru dapat direalisasikan secara penuh antara tahun 2027 hingga 2028.
Hal ini mengingat kebutuhan anggaran yang besar dan perlu dilakukan secara bertahap agar kualitas pendidikan tidak terabaikan.
"Paling cepat dimulai 2026, tapi realisasi penuh mungkin baru tercapai pada 2027-2028," jelasnya.
Putusan Mahkamah Konstitusi menguatkan kewajiban negara untuk menyediakan pendidikan dasar tanpa pungutan biaya agar tidak ada hambatan ekonomi bagi peserta didik.
OlehRaihan MuhammadHAMPIR dua tahun setelah Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, persoalan mengenai s
OPINI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyinggung persoalan dokumen pendidikan Wakil Pres
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Euforia menyelimuti masyarakat Indonesia setelah Tim Nasional Indonesia berhasil meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026. Di balik
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya setelah Ma
POLITIK
MEDAN Tiga mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara yang sebelumnya diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan pungutan l
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah wilayah di Sumatera Utara kembali diguncang gempa bumi. Gempa tercatat terjadi di Nias Utara, Nias Barat, dan Padangsidim
PERISTIWA
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan sengketa syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan dan sekitarnya akan terdampak pemeliharaan jaringan listrik PLN pada Rabu, 7 Oktober 2026.Pemelihar
PERISTIWA
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut kedatangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Pol Sonny Irawan,
PEMERINTAHAN