Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Proses Hukum Berjalan Transparan
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad
NASIONAL
JAKARTA - Dalam rangka menyambut tahun ajaran baru 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur dengan tegas pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Aturan baru ini bertujuan untuk memastikan MPLS yang ramah, aman, edukatif, dan jauh dari praktik perpeloncoan serta kekerasan yang berpotensi merugikan murid.
Melalui regulasi ini, Kemendikdasmen menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan, baik fisik maupun mental, serta praktik yang merendahkan martabat siswa selama MPLS tidak akan ditoleransi.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi administratif hingga hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
MPLS dimaksudkan untuk memberikan pengenalan lingkungan sekolah kepada siswa baru dengan cara yang menyenangkan dan mendidik.
Kegiatan MPLS harus memberikan kesan positif kepada siswa, mengajak mereka untuk beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru tanpa rasa takut atau tertekan.
Berdasarkan Surat Edaran tersebut, ada beberapa hal yang secara tegas dilarang selama kegiatan MPLS, antara lain:
1. Pemberian Tugas yang Tidak Relevan atau Tidak Masuk Akal
Tugas yang diberikan kepada siswa harus bersifat edukatif dan relevan dengan tujuan MPLS.
Tugas yang merendahkan atau bertentangan dengan penanaman nilai karakter siswa tidak diperkenankan.
2. Kekerasan dan Perpeloncoan
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka peluang penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsid
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan yang diajukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap pengacara Hotman Paris Hutap
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mengalami penyesuaian signifikan seiring l
EKONOMI
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyoroti perubahan spesifikasi teknis dalam proses tende
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengapresiasi dedikasi Tim Panitia Penyelenggara Haji Daerah (PPHD) Aceh yang dinilai berhasil
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung langkah Komisi III DPR RI untuk tetap melanjutkan pembahasan Rancangan UndangUnd
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengubah skema pemberian insentif bagi Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Pro
EKONOMI
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberhentikan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dari keanggo
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengklaim pemerintahannya telah berhasil menyelesaikan berbagai persoalan strategis nasional selama 20
NASIONAL