Mengapa TNI dan Polri Dilibatkan di Program MBG? Ini Penjelasan Kepala BGN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
DENPASAR – Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, Satuan Binmas Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan dialog interaktif bertema "Perlindungan terhadap Guru dalam Mendisiplinkan Siswa", bertempat di aula JB School Kuta, Selasa (15/7).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program "Minggu Kasih" yang rutin digelar untuk menjalin komunikasi aktif antara kepolisian dan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Endrawan, S.H., M.H., dan diikuti oleh sekitar 150 guru dan kepala sekolah.
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah JB School mengungkapkan keprihatinannya atas meningkatnya risiko hukum yang dihadapi guru saat menjalankan tugas mendisiplinkan siswa.
Ia menyampaikan bahwa guru kerap merasa khawatir akan dilaporkan atau dipidanakan atas tindakan pendisiplinan, meskipun tujuannya adalah pembinaan.
"Kami berharap pihak kepolisian dapat memberikan pencerahan dan kepastian hukum, agar para guru tidak takut menjalankan peran mereka dalam membentuk karakter siswa," ujarnya.
AKP Gede Endrawan dalam paparannya menjelaskan bahwa guru memiliki landasan hukum kuat dalam mendidik, termasuk memberikan sanksi atau tindakan pendisiplinan yang bersifat edukatif.
Ia merujuk pada yurisprudensi Mahkamah Agung tahun 2014 terkait kasus Aop Saipudin, guru di Majalengka yang dibebaskan dari jeratan hukum karena terbukti bertindak dalam kapasitasnya sebagai pendidik.
"Tindakan guru dalam mendisiplinkan siswa tidak bisa serta-merta dikriminalisasi, selama dilakukan secara proporsional dan tidak melanggar norma etika pendidikan," tegas AKP Endrawan.
Selain itu, ia memaparkan ketentuan dalam PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru, termasuk:
Pasal 39 ayat 1 dan 2: Guru berhak memberi sanksi terhadap peserta didik yang melanggar norma, asal dilakukan secara mendidik.
Pasal 40: Menjamin perlindungan atas keamanan dan keselamatan guru dalam bertugas.
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
SURABAYA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pers menyesalkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Kot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT PLN (Persero) UP3 Medan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah kerja ULP Medan Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.
PERISTIWA
MEDAN Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di Medan pada 14 Juli 2026. Dalam aksi te
NASIONAL
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) mendapat kehormatan dengan bergabungnya sejumlah tokoh nasiona
NASIONAL
BANYUWANGI Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan memastikan ledakan yang menghancurkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, diseb
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan karena merupakan
NASIONAL