BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Sat Binmas Polresta Denpasar Sosialisasikan Perlindungan Hukum Bagi Guru di JB School Kuta

Fira - Rabu, 16 Juli 2025 09:10 WIB
Sat Binmas Polresta Denpasar Sosialisasikan Perlindungan Hukum Bagi Guru di JB School Kuta
Satuan Binmas Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan dialog interaktif bertema “Perlindungan terhadap Guru dalam Mendisiplinkan Siswa”, di aula JB School Kuta, Selasa (15/7). (foto: Fira/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pasal 41: Menyatakan bahwa guru berhak atas perlindungan hukum dari kekerasan, intimidasi, dan perlakuan diskriminatif.

Sesi tanya jawab berlangsung aktif. Para guru bertanya tentang batasan tindakan pendisiplinan, peran orang tua, hingga prosedur hukum jika guru dilaporkan oleh wali murid.

AKP Endrawan menegaskan pentingnya dokumentasi dan pendekatan persuasif sebagai strategi menghindari kesalahpahaman.

Ia juga mendorong pihak sekolah menjalin komunikasi terbuka dengan wali murid untuk menghindari eskalasi konflik.

Kegiatan ini ditutup dengan ajakan membangun sinergi antara lembaga pendidikan dan kepolisian demi menjaga kondusifitas lingkungan belajar.

"Program Minggu Kasih bukan sekadar sosialisasi, tetapi ruang dialog aspiratif antara polisi dan masyarakat, termasuk tenaga pendidik," ujar AKP Endrawan.

Dengan adanya pemahaman hukum yang menyeluruh, diharapkan para guru lebih percaya diri menjalankan tugas mereka sebagai pendidik yang berwibawa, tanpa takut dikriminalisasi.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru