BREAKING NEWS
Senin, 08 September 2025

RUU Sisdiknas Soroti 10 Masalah Utama Dunia Pendidikan, Komisi X DPR RI Buka Ruang Dialog Publik

Adelia Syafitri - Selasa, 22 Juli 2025 18:22 WIB
RUU Sisdiknas Soroti 10 Masalah Utama Dunia Pendidikan, Komisi X DPR RI Buka Ruang Dialog Publik
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Foto: emedia.dpr)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkap sepuluh persoalan mendasar dalam sistem pendidikan nasional yang tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Hal ini disampaikan dalam diskusi Forum Legislasi bertema "Memaksimalkan Poin Penting UU Sistem Pendidikan Nasional untuk Pendidikan yang Merata", di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Hetifah menyebut, RUU tersebut merupakan hasil dari serangkaian dialog panjang antara DPR, pemerintah, dan masyarakat, termasuk masukan tertulis dari para pemangku kepentingan, serta kunjungan ke berbagai daerah.

Baca Juga:

"Kami telah menyusun draft awal yang mencoba menjawab problem mendasar pendidikan kita," ujar Hetifah, politisi Partai Golkar itu.

Baca Juga:

10 Persoalan Utama dalam Sistem Pendidikan Nasional

Komisi X DPR RI mengidentifikasi sepuluh permasalahan utama yang akan menjadi fokus RUU Sisdiknas, yakni:

- Ketimpangan dan fragmentasi tata kelola pendidikan nasional.

- Belum optimalnya alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN/APBD.

- Ketimpangan pendanaan dan pengakuan terhadap pendidikan keagamaan dan non-formal.

- Ketidaksesuaian kurikulum antar jenjang serta lemahnya sistem penjaminan mutu.

- Perlu reformasi sistem akreditasi dan evaluasi standar pendidik.

- Ketidakjelasan status pendidik non-formal seperti tutor PAUD dan instruktur kursus.

- Rencana perpanjangan masa wajib belajar menjadi 13 tahun (termasuk prasekolah).

- Penguatan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

- Kurangnya inklusi dan perlindungan untuk anak berkebutuhan khusus dan komunitas marginal.

- Lemahnya sistem pengawasan dan evaluasi pendidikan secara menyeluruh.

Selain itu, DPR turut menekankan pentingnya pengaturan pendidikan di wilayah tertinggal, daerah pasca-konflik, serta bagi anak-anak dari keluarga buruh migran.

RUU Sisdiknas terdiri dari 15 bab yang mencakup jalur pendidikan formal, non-formal, informal, pendidikan pesantren, pendidikan oleh lembaga asing, hingga kerangka kualifikasi nasional dan pendanaan pendidikan.

Menurut Hetifah, pendekatan kodifikasi dalam RUU ini bertujuan untuk menyatukan berbagai aturan sektoral seperti UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, serta UU Pemerintahan Daerah agar tidak tumpang tindih.

"Kami ingin menghadirkan kepastian hukum yang jelas, terstruktur, dan mudah diakses masyarakat," tambahnya.

Hetifah juga menegaskan bahwa Komisi X DPR RI masih membuka ruang dialog publik demi menyempurnakan RUU Sisdiknas sebelum melangkah ke tahap pembahasan tingkat lanjut.*

(wp/a008)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Komisi XI DPR RI Setujui RKA OJK 2026 Sebesar Rp11,45 Triliun, Fokus Perkuat Pengawasan dan Stabilitas Sektor Keuangan
Prof. Harris Arthur: Sekolah Rakyat Solusi Strategis Atasi Kemiskinan dan Putus Sekolah
Bahasa Isyarat Akan Masuk Kurikulum Nasional, Pemerintah Dorong Komunikasi Inklusif
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Imbau Siswa Fokus Belajar dan Tak Terlibat Aksi Demonstrasi
Anggota DPR Sentil Mendiktisaintek Brian dan Wamen Stella Soal Rangkap Jabatan: Gajinya Lumayan Itu!
DPRD Tapteng Soroti Anggaran Rp 3 Miliar untuk HUT Daerah, Sementara Beasiswa Mahasiswa Nyaris Dihentikan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru