BANGKOK – Universitas Jayabaya melalui Program Studi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana menargetkan pencapaian akreditasi internasional sebagai langkah strategis diplomasi akademik.
Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Prof. Abdul Latif, SH., M.Hum, menegaskan hal ini saat membuka Seminar Internasional hasil kolaborasi Universitas Jayabaya dengan Rajamanggala University of Technology Krungthep, Thailand, yang berlangsung pada 26–28 September 2025.
Prof. Latif menjelaskan, persiapan menuju akreditasi internasional merupakan respons terhadap terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. "Ke depan, kerja sama internasional dengan berbagai perguruan tinggi di luar negeri akan terus dibangun oleh Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya sebagai wujud menjawab tantangan perkembangan ilmu pengetahuan di era globalisasi," ujarnya.
Ia menambahkan, konferensi internasional yang kini terselenggara untuk keempat kalinya mempertegas peran Universitas Jayabaya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan. Kegiatan ini juga menjadi motor penggerak diplomasi akademik yang menempatkan Program Doktor Ilmu Hukum di garis terdepan mendukung internasionalisasi pendidikan tinggi Indonesia.
"Mengingat peraturan menteri dimaksud sejalan dengan visi Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya, yakni menjadi program studi yang unggul dan menghasilkan lulusan profesional dalam bidang ilmu hukum bertaraf internasional," pungkas Prof. Latif.*