KPK Kejar Jejak Suap Ijon Proyek Rp980 Juta, 8 Saksi Diperiksa dan 3 Lokasi Digeledah
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi untuk mendalami konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi berup
HUKUM DAN KRIMINAL
LEBAK – Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitria resmi dicopot dari jabatannya usai insiden penamparan terhadap seorang siswa yang tertangkap merokok di lingkungan sekolah.
Pencopotan dilakukan langsung oleh Gubernur Banten dan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai respons atas gelombang protes dari ratusan siswa.
"Iya, sudah dinonaktifkan. Pak Gubernur dan Pak Sekda langsung yang memutuskan," kata Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Wilayah Lebak, Gugun Nugraha, Selasa (14/10/2025).Baca Juga:
Pencopotan Dini Fitria menjadi buntut dari aksi mogok belajar yang dilakukan oleh sekitar 630 siswa SMAN 1 Cimarga sejak beberapa hari terakhir.
Para siswa menuntut keadilan dan penggantian kepala sekolah, yang dianggap melakukan kekerasan fisik terhadap salah satu murid.
Insiden bermula saat seorang siswa kelas 12 tertangkap sedang merokok di lingkungan sekolah.
Dini Fitria kemudian menegur siswa tersebut, namun karena tidak mendapat pengakuan, ia diduga kehilangan kendali dan menampar pipi sang siswa.
"Bu Dini mengaku menampar karena lepas kontrol. Siswa sudah ketahuan merokok tapi tidak mau mengaku," ujar Gugun.
Dini berdalih bahwa tindakan itu adalah bagian dari pendekatan disiplin, dan menyebut tamparannya tidak keras.
Namun, pihak keluarga siswa tidak menerima perlakuan tersebut dan telah melaporkannya ke pihak kepolisian.
Untuk menjaga kelangsungan proses belajar mengajar, Dindikbud Banten segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala SMAN 1 Cimarga.
Meski demikian, nama pengganti sementara masih dalam proses penentuan.
"Sementara dijabat Plt, tapi siapa orangnya masih dalam proses," ujar Gugun menambahkan.
Pihak Dinas Pendidikan berharap kegiatan belajar di SMAN 1 Cimarga segera kembali berjalan normal, menyusul aksi mogok yang sempat melumpuhkan aktivitas sekolah.
Kasus ini menyoroti kembali batas antara tindakan disiplin di sekolah dan kekerasan terhadap siswa.
Sementara sebagian pihak menilai kepala sekolah bertindak tegas terhadap pelanggaran, sebagian lainnya menilai tindakan fisik tidak dibenarkan dalam dunia pendidikan.
Dinas Pendidikan Banten menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan di lingkungan sekolah tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.*
(in/a008)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi untuk mendalami konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi berup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Gerindra menempati posisi teratas dalam survei elektabilitas partai politik yang dilakukan Indonesia Political Opinion (I
POLITIK
JAKARTA Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026. Skuad Garuda hanya mampu finis di pering
OLAHRAGA
JAKARTA Bank Indonesia kembali membuka kesempatan kerja melalui Seleksi Penerimaan Pendidikan Calon Pegawai Asisten Manajer (PCPM) Angka
NASIONAL
JAKARTA Memilih laptop gaming dengan harga sekitar Rp10 juta hingga Rp15 jutaan kini semakin menarik. Di kelas harga tersebut, konsumen su
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol TNI Teddy Indra Wijaya menanggapi pandangan yang menyebut Sekolah Rakyat tidak bermutu. Teddy
PENDIDIKAN
MEDAN Perempuan berinisial WLG, mantan istri anggota polisi yang ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di Medan, Sumatera Utara,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kinerja dua tahun pemeri
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengisi malam minggu bersama warga Medan Tembung pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Melalui kegi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gedung Kesenian Jakarta menjadi ruang perjumpaan beragam ekspresi seni tradisi dalam Festival Bedhayan ke6 Tahun 2026 yang dige
SENI DAN BUDAYA