BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Tahun Depan, 150.000 Guru Dapat Bantuan Biaya Kuliah Rp 6 Juta per Tahun!

Adam - Kamis, 23 Oktober 2025 08:54 WIB
Tahun Depan, 150.000 Guru Dapat Bantuan Biaya Kuliah Rp 6 Juta per Tahun!
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan meluncurkan program beasiswa kuliah bagi 150.000 tenaga pendidik di seluruh Indonesia pada tahun 2026.

Setiap guru penerima akan memperoleh bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 6 juta per tahun atau Rp 3 juta per semester.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa program ini ditujukan khusus bagi guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1.

Baca Juga:

"Tahun depan kita mengalokasikan beasiswa untuk 150.000 guru yang belum D4 atau S1," kata Mu'ti saat konferensi pers di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (22/10).

Program beasiswa ini merupakan kelanjutan dari skema yang telah berjalan pada tahun 2025, di mana sebanyak 12.500 guru mendapatkan beasiswa dengan nominal Rp 3 juta per semester.

Para penerima beasiswa saat ini tengah mengikuti perkuliahan melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

"Untuk pertama kali, kementerian memberikan beasiswa bagi 12.500 guru yang belum D4 atau S1 masing-masing Rp 3 juta per semester," ujarnya.

Abdul Mu'ti menegaskan bahwa anggaran program beasiswa sudah dianggarkan dalam APBN 2026 dengan total nilai mencapai sekitar Rp 900 miliar per tahun.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan.

Selain program beasiswa, Kemendikdasmen juga tengah memperluas cakupan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Tahun ini, target peserta PPG mencapai 600.000 guru, dan akan meningkat menjadi sekitar 808.000 guru pada tahun depan.

Kemendikdasmen juga menyiapkan berbagai pelatihan peningkatan kompetensi bagi guru, meliputi pelatihan pembelajaran mendalam, coding dan kecerdasan buatan (AI), bimbingan konseling (BK), serta pelatihan sesuai bidang studi masing-masing.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan memperkuat mutu pendidikan dasar dan menengah di Indonesia secara berkelanjutan.*


(vo/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Katakan Tidak pada Bullying
Silahturahmi Nasional IKWI, Ketua Umum Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme
Wajib Belajar 13 Tahun Mulai Tahun Depan, Pemerintah Perluas Bantuan PIP
Kemendikdasmen Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Buku Tulis Gratis Siap Didistribusikan
Forum Pesantren Alumni Gontor Digelar di Aceh Besar, Perkuat Sinergi Pendidikan Berbasis Pesantren
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru