BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus

Abyadi Siregar - Kamis, 13 November 2025 09:06 WIB
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk melindungi anak berkebutuhan khususmelalui berbagai program dan regulasi yang mendukung pendidikan dan kesejahteraan mereka. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LUBUK PAKAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk melindungi anak berkebutuhan khusus (ABK) melalui berbagai program dan regulasi yang mendukung pendidikan dan kesejahteraan mereka.

Komitmen ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, serta Peraturan Bupati (Perbup) No.63 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Khusus Anak.

Kedua regulasi ini menjadi pedoman utama Pemkab Deli Serdang untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

Baca Juga:

"Kegiatan ini penting untuk membahas program dan strategi perlindungan serta pemenuhan hak ABK di Deli Serdang. Semoga menghasilkan solusi nyata demi masa depan mereka yang lebih baik," ujar Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Zainal Abidin Hutagalung, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pokja ABK Tahun 2025, Rabu (12/11/2025), di Aula Cendana, Kantor Bupati.

Rakor ini membahas berbagai program, termasuk identifikasi kebutuhan anak, penyusunan strategi pembelajaran, koordinasi lintas sektor, serta memastikan ABK mendapatkan pendidikan dan dukungan yang layak agar bisa berkembang optimal di masyarakat inklusif.

Panitia pelaksana Rakor, Lamria Gultom MSi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjamin keberlanjutan program ABK, sehingga hak-hak anak dengan kebutuhan khusus terpenuhi secara menyeluruh.

Dengan upaya ini, Pemkab Deli Serdang berharap seluruh anak, termasuk ABK, dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, mendapatkan pendidikan yang layak, serta terjamin kesejahteraannya di lingkungan sosial yang inklusif.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gudang Isi Ulang Oksigen Meledak, Polisi Aceh Barat Lakukan Olah TKP dan Evakuasi Korban
ABK Kapal Asing Meninggal di Perairan Lampung, Lanal dan Basarnas Lakukan Evakuasi
Pemkab Sergai Bangun Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Anggaran Capai Rp 12,8 Miliar
Siti Nurbaya: Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus adalah Kewajiban Etik, Bukan Sekadar Iba
Bakamla RI Berhasil Evakuasi 30 ABK Kapal Tenggelam di Perairan Utara Berakit, Kepri
Siasat Sadis Kakak-Adik: Lempar Nahkoda ke Laut Lalu Suap ABK agar Bungkam
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru